LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR, Berlaku Mulai Juni 2025!
LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat
Sementara itu, penghimpunan DPK ditopang oleh produk giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02?n 6,05% (yoy).
Kemudian, ketahanan permodalan pun tetap solid sebagai buffer risiko pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,43% pada periode Maret 2025. Sementara itu, pada April 2025, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD[1] berada di level 111,32% (threshold: 50,0%) dan rasio AL/DPK[2] sebesar 25,23% (threshold: 10%).
Terjaganya tingkat permodalan juga diikuti dengan perbaikan aspek pengelolaan risiko kredit.
Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,24?n rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,92?ri total penyaluran kredit pada periode April 2025.
Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Baca juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Kencana
Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94?ri total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening.
Lebih jauh, secara konsisten, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90?ri total nasabah bank.
Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80% yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).
Selanjutnya, LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing.
Saat ini Suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas. Pada periode observasi Mei 2025, SBP tercatat naik 3 bps ke level 3,56% dibandingkan periode observasi Januari 2025.
Potensi penurunan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate terkini sebesar 25 bps yang dilakukan oleh bank sentral.
Faktor likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta target penyaluran kredit berpotensi mempengaruhi arah pergerakan suku bunga simpanan.
Sementara itu pada periode yang sama, pergerakan SBP simpanan valas cenderung lebih dinamis. SBP valas di bulan Mei 2025 terpantau naik 11 bps ke level 2,17% dibandingkan periode observasi bulan Januari 2025.
Adanya pergeseran ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed serta kebutuhan transaksi dan kondisi likuiditas internal bank akan menjadi faktor penentu suku bunga simpanan valas ke depan.
Selanjutnya, Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini.
Anggota DPRD Jabar Uden Dida: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Proses Izin Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Anggota Komisi 4 DPRD Jabar Uden Dida Tegaskan Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Dampaknya Berat |
![]() |
---|
Silatusantren, Coklat Kita Ajak Santri Kelola Sampah Jadi Berkah |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Cucu Sugiarti Ingatkan Pentingnya Perlindungan & Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
Ekosistem Bisnis Diharapkan Bisa Berpihak pada UMKM, Termasuk dari Sisi Distribusi dan Konektivitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.