Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Cair Bulan Juni 2025, Lansia Dapat Rp600 Ribu

Simak cara mengecek penerima bansos yang cair bulan Juni 2025 khususnya PKH dan BPNT berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

2. BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

3. Bansos Guru Honorer

Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) baru khusus bagi para guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp300.000 per bulan.

Kepastian adanya bansos untuk guru honorer ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tepat pada Hari Pendidikan Nasional di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) lalu.

Adapun, jadwal pencairan bansos ini rencananya akan mulai pada tahun ajaran baru 2025/2026 kepada 310.000 guru honorer.

Baca juga: Viral Lurah di Lampung Rumahnya Dibakar, Berawal dari Dugaan Jual Beras Bansos hingga Pembunuhan

Berikut adalah kriteria guru yang bisa mendapatkan bansos Rp300.000 per bulan:

  • Kemendikdasmen mendata guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Kemendikdasmen melihat guru honorer yang diberikan bantuan memang belum tersertifikasi
  • Kemendikdasmen memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Kemendikdasmen telah mendata berapa orang guru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid
  • Kemendikdasmen melihat data guru honorer dari Desil 1 sampai Desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

4. BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bansos bagi para pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa besaran bantuan tunai untuk pekerja ini tak sebesar BSU yang pernah digelontorkan pada 2022 yang kala itu nilainya Rp600.000.

"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujar Airlangga, dikutip dari Kontan, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Airlangga, BSU adalah salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

5. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved