12 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Guru Honorer Dapat Rp300.000, BSU untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Simak kumpulan bansos cair bulan Juni 2025 berikut ini. Guru honorer akan mendapatkan Rp300 ribu, lalu ada pula BSU bagi para pekerja.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
ILUSTRASI UANG BANSOS - Terdapat setidaknya 12 bansos cair bulan Juni 2025. Mulai dari bansos guru honorer sebesar Rp300 ribu, lalu ada pula BSU bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Pada Juni 2025, PKH masih berada pada pencairan tahap kedua yang telah dilakukan mulai April dan akan berlangsung hingga bulan ini.

Artinya, bagi KPM yang belum menerima bansos PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

8. BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

9. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.

Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara.

Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali sejak April 2025.

10. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

11. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved