12 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Guru Honorer Dapat Rp300.000, BSU untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Simak kumpulan bansos cair bulan Juni 2025 berikut ini. Guru honorer akan mendapatkan Rp300 ribu, lalu ada pula BSU bagi para pekerja.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
ILUSTRASI UANG BANSOS - Terdapat setidaknya 12 bansos cair bulan Juni 2025. Mulai dari bansos guru honorer sebesar Rp300 ribu, lalu ada pula BSU bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. 

Menurut Airlangga, BSU adalah salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025.

Potongan harga ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

4. Diskon tiket transportasi umum

Diskon tiket transportasi umum juga menjadi salah satu program paket ekonomi yang akan diluncurkan 5 Juni 2025.

Diskon yang dimaksud mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah bulan Juni dan Juli 2025.

Baca juga: Ponpes dan Anak Yatim Piatu di KBB Dapat Bansos Serdik Sespimmen Polri dan Yayasan Ananta Hira

5. Diskon tarif tol

Diskon tarif tol juga bagian dari program paket ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Program diskon tarif tol ini menyasar 110 juta pengendara.

6. Diskon Iuran JKK

Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.

Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja. 

Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.

7. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved