Peras Para Sopir Perusahaan, 4 Preman Kembali Diringkus Jatanras Polres Subang

Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang mengamankan empat preman yang melakukan aksi pemerasan terhadap para sopir perusahaan.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
PREMAN DIAMANKAN - Tampang para preman yang diamankan Tim Jatanras Polres Subang saat dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025). 

Ariek menegaskan tak ada ruang bagi premanisme di Subang.

"Segala bentuk tindak premanisme sekecil apapun akan kita sikat habis apalagi yang mengganggu iklim investasi di Subang," ucap dia.

Ariek juga menegaskan, kasus semua pelaku akan diselesaikan di persidangan di Pengadilan Negeri Subang.

"Kasus premanisme yang sudah kita amankan semuanya sudah P21 dan siap disidangkan di PN Subang," ucapnya.

Dia meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak premanisme. "Kami Jajaran Polres Subang akan menindak tegas," ucap dia. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved