Krisis Profesionalisme dalam Sistem Kesehatan: Saat Suara Dokter Dibungkam

Dalam negara demokratis yang sehat, ruang kritik profesional adalah fondasi penting bagi tata kelola yang adaptif.

Editor: Siti Fatimah
Dok Muda Isa Ariantana
Muda Isa Ariantana, Dokter Anak, Anggota IDAI sekaligus Ketua Komite Medik RS Santosa Hospital Bandung Central 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG

Krisis Profesionalisme dalam Sistem Kesehatan: Saat Suara Dokter Dibungkam

Oleh: Muda Isa Ariantana

Dokter Anak, Anggota IDAI

Ketua Komite Medik RS Santosa Hospital Bandung Central

Tiga hari terakhir, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengadakan doa bersama secara nasional, bertajuk Mengetuk Pintu Langit.

Ini bukan sekadar bentuk solidaritas, melainkan ekspresi kegelisahan kolektif atas serangkaian tindakan administratif terhadap sejumlah dokter subspesialis anak.

Beberapa dari mereka dimutasi ke wilayah yang sudah kelebihan tenaga, sebagian diberhentikan secara mendadak dari tempat praktik, dan lainnya dipindah tanpa kejelasan kebutuhan klinis.

Yang mengkhawatirkan, para dokter tersebut diketahui selama ini vokal menyampaikan kritik terhadap tata kelola sistem pendidikan kedokteran, distribusi tenaga medis, dan degradasi standar profesionalisme dalam pelayanan kesehatan.

Jika kritik yang dibangun secara ilmiah dan profesional dibalas dengan pemutusan kerja atau mutasi tanpa evaluasi objektif, maka sistem kesehatan kita sedang menghadapi masalah serius: pembungkaman suara kompeten dan pelemahan integritas institusional.

Kritik Profesional adalah Pilar Reformasi, Bukan Ancaman Kekuasaan

Dalam negara demokratis yang sehat, ruang kritik profesional adalah fondasi penting bagi tata kelola yang adaptif.

Ketika negara mulai memperlakukan kritik sebagai bentuk pembangkangan, dan menjadikan loyalitas politik sebagai parameter utama penempatan tenaga medis, maka kita sedang menyaksikan gejala penyalahgunaan wewenang administratif (abuse of administrative discretion) yang mengancam kebebasan akademik dan otonomi profesi.

Sebagaimana ditegaskan oleh WHO dalam dokumen Health Workforce 2030 Strategy(2016), salah satu pilar ketahanan sistem kesehatan adalah perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menyuarakan perbaikan sistem, termasuk melalui mekanisme whistleblowing  yang aman dan terstruktur.

Dokter Subspesialis Bukan Sekadar Pegawai, Mereka Aset Negara

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved