Mutilasi di Cianjur

Fakta Baru Nenek dan Cucu di Cianjur Dimutilasi, Motif Nenek Dihabisi dan Alasan Cucu Ikut Dibunuh

Seorang nenek dan cucunya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak dan terpotong-potong.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
KASUS MUTILASI - Jajaran Polres Cianjur saat menujukan proses penyelidikan kasus mutilasi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kasus pembunuhan disertai mutilasi menghebohkan Cianjur.

Seorang nenek dan cucunya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak dan terpotong-potong.

Pembunuhan sadis itu terungkap setelah setelah warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh dan tengkorak manusia di sebuah aliran irigasi di Kampung Cikadodong, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (5/5/2025.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan bagian tubuh dan kerangka manusia tersebut merupakan korban pembunuhan, dan diduga dilakukan oleh dua pelaku.

"Kedua pelaku Yanti dan Cahya keduanya sudah mengakui perbuatanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya.

Baca juga: Ratu Tega dari Cianjur, Yanti Rekam Aksinya saat Mutilasi Jasad Ibu dan Anaknya Sendiri di Cibanteng

Siapa Yanti dan Cahya

Yanti merupakan anak kandung korban yang bernama Lilis, 54 tahun.

Sementara Cahya adalah suami Lilis.

PELAKU MUTILASI - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti.
PELAKU MUTILASI - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Awalnya Ngaku Dapat Bisikan

Yanti (34) pelaku utama mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur sempat mengaku mendapatkan bisikan goib untuk membunuh dua orang korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, saat dimintai keterangan, kedua pelaku sempat mengelabui petugas.

Mereka mengaku telah mendapatkan bisikan goib.

"Pengakuan kedua pelaku yang mendapatkan bisikan goib itu, membuat mereka nekat membunuh korban dengan keji," katanya, Senin (19/5/2025).

Dendam dan Ingin Kuasai Harta

Namun lanjut dia, berdasarkan bukti dan fakta yang ada pelaku Yanti tersebut membunuh korban, karena memiliki dendam lama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved