Mutilasi di Cianjur
UPDATE Kasus Mutilasi di Cianjur, Polisi Akan Lakukan Hal Ini Dalam Waktu Dekat
Satreskrim Polres Cianjur segera memeriksa kondisi kejiwaan Yanti (34). Dia merupakan pelaku utama kasus pembunuhan dan mutilasi.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur segera memeriksa kondisi kejiwaan Yanti (34). Dia merupakan pelaku utama kasus pembunuhan dan mutilasi korban yang merupakan ibu dan anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan, proses pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus mutilasi yang dilakukan Yanti dan Cahya masih berjalan. Cahya merupakan ayah kandung Yanti.
"Bahkan, pekan depan kita akan mencoba untuk memeriksa kejiwaan pelaku, terutama tersangka Yanti dalang pembunuhan tersebut," kata Tono kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Tes tersebut dilakukan untuk pengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Sebab, Yanti tega membunuh ibu dan anak kandungnya dengan sangat kejam.
"Pelaku pembunuh korban dengan cara mencekiknya. Seusai itu jasad korban dimutilasi, dikuliti, hingga dibakar. Lalu potongan tubuh korban dibuang ke kebun dan saluran drainase," katanya.
Baca juga: Polisi Masih Mencari Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Cianjur, Sempat Kerahkan Tim K-9
Tono menyebutkan, pihaknya bakal mengumumkan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku utama yaitu Yanti.
Tono mengatakan, pihaknya masih mencari beberapa potongan tubuh korban yang dibuang ke kebun dan drainase.
"Kami curiga sisa potongan yang belum ditemukan terbawa arus saluran air. Semoga saja potongan tubuh korban bisa ditemukan supaya penyelidikan dapat ditemukan," kata dia.
Yanti dan Cahya (53) merupakan warga Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Cianjur. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Mutilasi di Cianjur, Yanti Habisi Ibu dan Anak Sendiri Setelah Dijenguk sang Ayah
Yanti melakukan pembunuhan karena dendam lama. Dia merasa tak mendapat kebahagiaan sejak kecil. Sedangkan Cahya ingin menguasai harta istrinya untuk membayar utang.
Akibat perbuatannya, Yanti dan Cahya diancam dengan hukuman mati, dan kurungan penjara selama 20 tahun. (*)
Polisi Masih Mencari Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Cianjur, Sempat Kerahkan Tim K-9 |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Mutilasi di Cianjur, Yanti Habisi Ibu dan Anak Sendiri Setelah Dijenguk sang Ayah |
![]() |
---|
Sosok Pemutilasi Ibu di Cianjur, Dikenal sebagai Pribadi Tertutup dan Pergi ke Sawah hingga Sore |
![]() |
---|
Fakta Baru Nenek dan Cucu di Cianjur Dimutilasi, Motif Nenek Dihabisi dan Alasan Cucu Ikut Dibunuh |
![]() |
---|
Ratu Tega dari Cianjur, Yanti Rekam Aksinya saat Mutilasi Jasad Ibu dan Anaknya Sendiri di Cibanteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.