Ono Surono Tetap Tolak Program Siswa Nakal Barak Militer Ala Dedi Mulyadi, Ungkap Alasannya

Ono Surono, kembali menegaskan penolakan tegas terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa nakal ke barak TNI.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Adim Mugni Mubaroq
ONO DI BIJB - Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, saat ditemui setelah acara yang berlangsung di BIJB Kertajati, Majalengka, Senin (19/5/2025). Ono tetap menolak program siswa nakal masuk barak TNI yang dijalankan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. 

Laporan Kontributor Majalengka, Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, kembali menegaskan penolakan tegas terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa nakal ke dalam program barak militer sebagai bentuk pendidikan karakter.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya menyimpang dari sistem pendidikan nasional, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi anak.

"Ya tetap ya, kita tolak," kata Ono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, di BIJB Kertajati, Majalengka, Senin (19/5/2025).

Ia merujuk pada temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan program ini.

Menurut Ono, KPAI telah menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan. Temuan itu mulai dari pemaksaan kepada anak-anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak ikut program, hingga ketidaknyamanan selama berada di lingkungan barak militer.

Baca juga: Ono Surono Sebut Dedi Mulyadi Sudah Minta Maaf dan Berkomitmen Perbaiki Pola Komunikasi

"Apalagi KPAI, misalnya, sudah menemukan ada beberapa hal. Yang pertama misalnya menjadi pemaksaan anak-anak dengan ancaman mereka tidak akan naik kelas. Lalu, misalnya, ada ketidaknyamanan anak-anak di barak militer tersebut," ujar Ono.

Ono juga menekankan pentingnya mengedepankan lembaga pendidikan khusus yang memang sudah diatur oleh regulasi, seperti UU Sisdiknas, Perda Pendidikan Jawa Barat, serta Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus.

Ia mengkritisi penggunaan pendekatan militer dalam dunia pendidikan.

"Terus ada prinsip-prinsip militer juga yang seyogyanya tidak dijadikan kurikulum dari anak-anak tersebut, karena melanggar Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia," ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan hak anak, Ono menyatakan akan berdiri bersama KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program kepada gubernur.

Ia menilai langkah KPAI sebagai bentuk pengawasan yang sah dan penting untuk menjaga arah kebijakan pendidikan yang berpihak kepada anak.

Baca juga: Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran

"Jadi pada saat KPAI yang merupakan lembaga pengawas terkait dengan perlindungan anak menyampaikan seperti itu, ya saya sendiri yang pasti akan mendukung KPAI untuk merekomendasikan gubernur menghentikan," tutur Ono.

Ono menyatakan, pemerintah semestinya mengutamakan penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah-sekolah khusus yang telah memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya ketentuan tentang pendidikan khusus ini sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, diperkuat oleh Peraturan Daerah Pendidikan Jawa Barat, serta diatur lebih teknis melalui Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus.

Menurutnya, skema inilah yang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru menerapkan pendekatan barak militer yang belum memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem pendidikan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved