Selasa, 7 April 2026

Pendidikan Militer Siswa di Jabar

Wakil Ketua DPRD Bakal Panggil Disdik Jabar, Bahas Pendidikan Militer Dedi Mulyadi

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi itu masih menyisakan sejumlah masalah.

Tribun Jabar/Deanza Falevi
KUNJUNGI BARAK - Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi barak pelajar SMP yang sedang menjalani pendidikan berkarakter di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Artileri Medan 9, Kabupaten Purwakarta, Rabu (14/5/2025). Meutya Hafid menyebut program ini bisa menjadi role model menjadi program nasional. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPRD Jabar bakal memangil Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, untuk membahas pendidikan berkarakter yang saat ini sudah berjalan. 

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi itu masih menyisakan sejumlah masalah.

"H-3 sebelum program ini diresmikan, Disdik Jabar secara gamblang belum bisa menjelaskan. Ternyata tiga hari kemudian sudah launching. Kami terkaget-kaget. Mungkin dalam pekan ini kami akan memanggil Disdik," ujar Ono, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Golkar Minta Dikaji Ulang

Dikatakan Ono, program pendidikan berkarakter ini belum ditemukan regulasinya dalam konstruksi peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Konstruksi peraturan perundang-undangan tidak ada berbicara peserta didik yang berkebutuhan khusus masuk ke militer,” katanya.

Landasan program tersebut, kata dia, hanya Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar yang memberikan pembinaan khusus bagi siswa bermasalah, setelah mendapatkan persetujuan orang tua melalui pola kerja sama antara Pemprov Jabar, pemerintah kab/kota dengan jajaran TNI/Polri.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sudah mengatur, ada namanya pendidikan khusus, di mana pendidikan khusus itu bisa formal seperti Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memang menjadi kewajiban seorang gubernur,” katanya.

Ono pun belum mengetahui, dari mana sumber anggaran Rp6 Miliar yang dikucurkan untuk program tersebut. 

Program itu pun, tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar, yang merupakan penjabaran visi dan misi Dedi Mulyadi.

“Belum ada kegiatan itu, dan ini kami belum membahas RPJMD yang merupakan penjabaran visi dan misi Gubernur KDM. Jadi, kami ini belum membahas secara detail program KDM yang sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Berdasarkan Pasal 25 UU Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, semua program dan anggaran daerah harus selaras dengan RPJMD.

Baca juga: Iwan Ajak Pelajar yang Jalani Pendidikan Karakter di Barak Militer Kenali Bahaya Narkoba Sejak Dini

Program yang dianggarkan di luar RPJMD tidak memiliki dasar hukum perencanaan, sehingga berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved