Bakal Akselerasi Penanganan Sampah Kota Bandung, Farhan: Tak Ada Insinerator, 100 Persen Organik
Farhan mengakselerasi penanganan sampah sebagai salah satu prioritas utama 100 hari kerjanya.
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengakselerasi penanganan sampah sebagai salah satu prioritas utama 100 hari kerjanya.
Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, persoalan sampah menjadi sorotan warga dan menjadi fokus utama pemerintah kota.
Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung tengah membangun fasilitas pengolahan sampah organik di wilayah Gedebage.
Ia menegaskan bahwa tidak ada insinerator dalam fasilitas tersebut.
Baca juga: Terungkap Sampah di Pasar Caringin Bandung Ada dari Luar Kota, Farhan Keluarkan Surat Khusus
“Di Gedebage tidak ada yang namanya insinerator. 100 persen penanganan sampah organik,” ujar Farhan, Jumat ,(16/05/2025).
Selain itu, Pemkot Bandung juga tengah merintis pengoperasian 15 titik insenerator, meski baru tiga yang beroperasi.
Tiga titik yang sudah aktif adalah dua di Ciwastra dan satu di Bandung Kulon. Sisanya masih dalam tahap konstruksi dan perhitungan dampak lingkungan.
Untuk mendukung pengurangan sampah dari sumbernya, Pemkot Bandung akan meluncurkan strategi baru program Kang Pisman dan Buruan Sae pada akhir Mei.
Baca juga: Sampah Jadi Perhatian Ekstra DLH Dalam Perayaan Persib Juara, Petugas Disiagakan hingga Subuh
Farhan menyebut pelatihan akan digalakkan dengan melibatkan RW-RW yang sudah sukses menjalankan program tersebut.
“Kita akan ajak RW yang berhasil untuk latih RW lain, supaya nggak tergantung terus ke DLH atau DKP,” ujarnya.
Farhan, berharap pelibatan masyarakat dapat mempercepat pengurangan sampah tanpa bergantung pada dinas terkait.
Tak Hanya Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana, 2 Mantan Anak Buahnya Ikut Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sudah Bebas sejak Juni 2025, Masih Wajib Lapor hingga 2027 |
![]() |
---|
Diam-diam Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata Sudah Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
98 Resolution Network Inisiatif Bangun Jaring Solidaritas Sosial Lewat Gerakan Warga Peduli Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.