Diam-diam Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata Sudah Bebas Sejak Juni 2025
Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, diam-diam ternyata sudah menghirup udara bebas sejak Bulan Juni 2025.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ternyata sudah menghirup udara bebas.
Kabar bebasnya Yana Mulyana memang tak terdeteksi.
Sebelumnya, Yana Mulyana sempat menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung atas kasus korupsi Bandung Smart City.
Bebasnya mantan orang nomor satu di Bandung ini dibenarkan Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman.
"Betul (bebas). Pak Yana sudah melaksanakan bebas bersyarat. Dia dihadapkan ke Bapas Bandung per 13 Juni 2025," kata Yaman, Minggu (14/9/2025).
Baca juga: MQ Iswara Terima Permintaan Maaf Akun Medsos Atas Kesalahan Judul Soal Tunjangan Perumahan DPRD
Diketahui, Yana Mulyana terlibat kasus korupsi proyek Bandung Smart City pada 14 April 2023.
Yana terkena operasi tangkap tangan bersama dua anak buahnya yaitu Dadang Darmawan (eks Kadishub Kota Bandung) dan Khairul Rijal (eks Sekdishub kota Bandung).
Lalu ada tiga orang lain dari unsur swasta.
Saat itu Yana Mulyana divonis empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.
Yana bersama Dadang dan Rijal dinyatakan bersalah menerima suap total senilai Rp 2,16 miliar dari proyek Dishub Kota Bandung, dengan rincian, Sekdishub Kota Bandung memiliki keterlibatan penerimaan suap paling besar di kasus tersebut senilai Rp2,16 miliar.
Sementara Dadang dan Yana, disinyalir terlibat dalam penerimaan suap Rp300 juta dan Rp400 juta.(*)
| Erwin Kembali Ngantor Usai Bebas dari Jerat Hukum, Ikut Rapim dan Audensi dengan Warga |
|
|---|
| Tekan Aksi Begal yang Kian Nekat, Pemkot Bandung Wajibkan Ronda Malam dan Bubarkan Konvoi |
|
|---|
| NGULIK : Wamen Nezar Patria Minta ASN Kota Bandung Jadi Pelopor Implementasi AI Nasional |
|
|---|
| Kegiatan Erwin Setelah Status Tersangkanya Gugur, Datangi Acara di Masjid Al-Ukhuwwah |
|
|---|
| Erwin Ungkap Aktivitasnya Sebelum Terbebas dari Jerat Hukum, Pekan Depan Ngantor Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20230906_GANI_04.jpg)