Pemusnahan Bom di Garut Makan Korban

Anggota DPR RI Jelaskan Mengapa Amunisi yang Diledakkan Bisa Ada Ledakan Lagi: Salah Perhitungan?

Menurut TB Hasanuddin, lokasi yang digunakan sebenarnya sudah tepat karena berada cukup jauh dari permukiman warga. 

|
Editor: Ravianto
sidqi al ghifari/tribun jabar
KORBAN TEWAS - 7 kantong jenazah berisi korban ledakan bom yang dimusnahkan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak 13 orang tewas dalam musibah ledakan bom di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi.

Ledakan bom itu berasal dari aktivitas pemusnahan bom kedaluwarsa atau amunisi tak layak pakai yang dilaksanakan di pantai.

Pemusnahan amunisi tak layak pakai itu dilaksanakan sekitar pukul 09:30 WIB.

Dari 13 korban tewas itu, 4 di antaranya anggota TNI termasuk seorang perwira menengah.

SOP

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa yang terjadi di Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Dahsyatnya Ledakan Amunisi di Cibalong Garut Selatan, Tubuh Korban sampai Terpecah, 13 Orang Tewas

Dalam insiden itu, korban tewas dilaporkan berjumlah 11 orang.

TB Hasanuddin mengingatkan pentingnya SOP dan pengamanan ketat dalam proses peledakan amunisi kedaluwarsa, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

KORBAN TEWAS - Belasan orang dilaporkan menjadi korban saat pemusnahan peluru atau bahan ledak kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).
KORBAN TEWAS - Belasan orang dilaporkan menjadi korban saat pemusnahan peluru atau bahan ledak kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). (dok)

Menurut TB Hasanuddin, lokasi yang digunakan sebenarnya sudah tepat karena berada cukup jauh dari permukiman warga. 

Namun, ia menilai masih ada kekurangan dalam pengamanan area peledakan.

“Yang pertama itu, menurut hemat saya, sudah cukup jauh di pantai. Dari lokasi sudah tepat, tetapi seharusnya masyarakat harus disingkirkan."

"Iya, dijauhkan. Dan dilarang masuk ke wilayah peledakan atau di sekitar peledakan. Itu yang pertama,” kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/5/2025).

Kok Bisa Meledak Lagi

TB Hasanuddin menjelaskan, bahwa proses peledakan amunisi kedaluwarsa memang memiliki tingkat risiko tinggi, karena tidak semua amunisi meledak secara bersamaan saat ledakan pertama.

“Setelah peledakan pertama, amunisi itu belum tentu semua meledak. Karena mungkin amunisi itu sudah batas waktunya sudah habis."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved