Intip Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan, Bersamaan dengan ASN, Segini Besarannya
Tak hanya pensiunan, ada 9,4 juta orang yang akan menerima gaji ke-13, termasuk prajurit TNI/Polri hingga para hakim.
Editor:
Seli Andina Miranti
Tribunnews.com
ILUSTRASI UANG - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera menerima gaji ke-13 2025.
- Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800.
- Golongan III
Golongan IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
Golongan IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
Golongan IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600
- Golongan IV
Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100.
Artikel ini telah tayang di Kontan
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ada Cerita Masa Lalu Tak Mengenakkan Antara Prabowo dengan Djamari, Presiden Dinilai Lupakan Dendam |
![]() |
---|
PJ Sekda Pemkab Bekasi Tindak Tegas Ancam Tunjangan ASN Dipotong bagi yang Sering Telat ke Kantor |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 49 Menteri Kabinet Merah Putih setelah Reshuffle Terbaru, BUMN Masih Kosong |
![]() |
---|
Sosok Erick Thohir Menpora Baru Dilantik Presiden Prabowo, Rekam Jejak di Bisnis hingga Pemerintahan |
![]() |
---|
Sosok Arlan Wali Kota Prabumulih, Bantah Copot Kepsek dan Anak Bawa Mobil ke Sekolah: Baru Menegur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.