Kasus Pergeseran Tanah di Cisarua Sumedang, Warga yang Tinggal di 13 Rumah Terpaksa Mengungsi
Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Dusun Sukaasih RT 02/06, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, terpaksa mengungsi.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Dusun Sukaasih RT 02/06, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, terpaksa mengungsi.
Mereka tinggal sementara di kantor desa akibat pergerakan tanah
Peristiwa ini terjadi setelah wilayah setempat diguyur hujan deras pada Minggu (4/5/2025) dini hari.
"Kejadiannya sekira pukul 03.30," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, Minggu siang.
Dia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Baca juga: 40 Pelajar Nakal di Sumedang Bakal Digembleng di Markas TNI, Diberi Pendidikan Kedisiplinan
Namun, tembok penahan tanah sepanjang 200 meter dengan ketinggian dua meter, dan kandang kambing berukuran 7x6 meter milik warga ambruk.
Menurutnya, warga terdampak telah dievakuasi ke kantor desa karena khawatir akan terjadinya longsor susulan.
Baca juga: Sopir Travel Maut di Tol Cisumdawu Sumedang Konsumsi Obat Diabetes sebelum Mengemudi, Bikin Ngantuk
"Sebanyak 13 rumah yang dihuni oleh 20 KK yang terdiri 80 jiwa terancam. Mereka (warga) telah dievakuasi untuk mengungsi," ucapnya.
Ia menuturkan, lokasi tersebut memang kerap terjadi pergeseran tanah, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pihak terkait untuk mencegah kerusakan dan korban yang lebih besar ke depan.
"Warga diimbau tetap waspada," ucapnya. (*)
Kisah Lody Korua dan Sejarah Paralayang: Pemilik Pertama Parasut Paralayang di Indonesia |
![]() |
---|
Balita di Sumedang Selamat dari Maut, Temukan Ular Kobra Sepanjang 4 Meter di Atas Kasur |
![]() |
---|
Gara-gara Cuaca, 120 Pilot Paralayang Batal Terbang di Bukit Batu Dua Sumedang Hari Ini |
![]() |
---|
26 Perempuan Penerbang Paralayang Ikut Tanding di West Java Paragliding Championship 2025 |
![]() |
---|
Sinergi Kemenkum Jabar dan Pemkab Sumedang, Samakan Konsepsi Regulasi Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.