Ombudsman Buka Posko Aduan Dugaan Kecurangan UTBK, Begini Mekanismenya

Laporan itu tidak terbatas pada dugaan kecurangan saat UTBK, tetapi termasuk pelayanan maupun dugaan kecurangan dalam setiap tahapan SNPMB 2025.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2024 dicek menggunakan metal detektor sebelum masuk ke ruangan pada ujian hari pertama di Gedung Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka posko aduan dugaan kecurangan ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, posko itu dibuka bagi calon mahasiswa baru yang hendak melaporkan dugaan kecurangan UTBK.

Menurut dia, laporan terkait dugaan kecurangan tersebut juga dapat disampaikan secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

"Laporan dapat disampaikan melalui melalui e-mail team7@ombudsman.go.id atau WhatsApp di nomor 08119093737," ujar Dan Satriana melalui pesan singkatnya, Sabtu (3/5/2025).

Pihaknya mengakui, laporan itu tidak terbatas pada dugaan kecurangan saat UTBK, tetapi termasuk pelayanan maupun dugaan kecurangan dalam setiap tahapan SNPMB 2025.

Ia mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau aduan melalui kanal resmi yang disiapkan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami juga mengimbau para calon mahasiswa baru yang merasa menemukan kecurangan dalam SNPMB bisa melaporkan langsung," kata Dan Satriana.

Dan memastikan, sejauh ini Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat belum menerima laporan mengenai dugaan kecurangan UTBK maupun tahapan SNPMB 2025.

Padahal, dugaan kecurangan UTBK telah ditemukan dari mulai kasus perjokian di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung hingga peserta yang menggunakan identitas orang lain di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dalam kasus perjokian, terdapat dua orang berinisial LVN dan KD yang menjadi joki dari peserta UTBK yang mengikuti ujian di ISBI Bandung pada pekan lalu.

Sementara peserta di Unpad diduga mencuri identitas mahasiswa perguruan tinggi negeri di Medan, dan menggunakannya untuk mendaftar UTBK pada tahun ini.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved