Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Kemendikdasmen Bentuk Forum Libatkan Kemendagri Hingga KPK dan Polri
Kemendikdasmen menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025). Forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam pengawasan bersama terhadap pelaksanaan SPMB 2025.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, meneybut forum ini digelar sebagai respons atas berbagai tantangan dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di lapangan, seperti kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan kurangnya transparansi.
Kemendikdasmen mendorong forum ini sebagai wadah pengawasan kolaboratif nasional, untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Atip menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.
Baca juga: Farhan Ungkap Modus Dugaan Pungli Jual Beli Kursi SPMB di Bandung, Sebut Libatkan Ordal dan Penipuan
“Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ucap Wamen Atip dalam keterangan resminya yang diterima Tirbunjabar.id, Sabtu (14/6/2025).
Wamen Atip juga menyatakan bahwa forum bersama ini merupakan bentuk komitmen kolektif dari Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan proses SPMB berlangsung sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.
“Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Atip.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, dalam laporannya menyampaikan berbagai temuan dari pelaksanaan penerimaan murid baru sebelumnya yang menjadi catatan penting dalam sistem baru ini.
Beberapa temuan itu di antaranya adalah:
1. Indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi
2. Pemalsuan dokumen domisili yang merugikan murid di sekitar sekolah
3. Kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan
4. Keterbatasan kanal pengaduan dan respon yang lambat terhadap laporan masyarakat
Baca juga: INTIP Bocoran Pemain Indonesian All Stars Bakal Lawan Persib Bandung di Piala Presiden 2025
Menanggapi hal tersebut, Faisal menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal siap mendukung setiap langkah pencegahan dan penegakan disiplin di lapangan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan SPMB.
"Kami berharap forum ini menjadi tonggak pengawasan kolaboratif nasional, agar tidak ada lagi anak yang kehilangan akses pendidikan karena sistem yang tidak adil," kata Faisal.
Bupati Pati Sudewo Didemo, Ternyata Bupati Terkaya ke-5 di Jateng, Kini Terseret Kasus Korupsi |
![]() |
---|
ASN di Sulsel Jadi Otak Penipuan Rp 750 Juta Janjikan Masuk Bintara Polri, Ayah Korban Menyesal |
![]() |
---|
Kapan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar? Ini Perkiraannya, RK Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Peran Heri Gunawan & Satori di Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK: Modus Penyaluran Lewat Yayasan Fiktif |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Dapil Sukabumi Heri Gunawan Ditetapkan Tersangka oleh KPK: DIduga Terima Rp 15,86 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.