5 Debt Collector yang Viral dan Meresahkan Warga di Purwakarta Akhirnya Ditangkap Polisi

Aksi nekat lima debt collector yang selama ini meresahkan warga akhirnya berakhir di tangan tegas jajaran Polres Purwakarta.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dok Polres Purwakarta
DIAMANKAN POLISI - Lima debt collector yang meresahkan warga Purwakarta akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu (30/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Aksi nekat lima debt collector yang selama ini meresahkan warga akhirnya berakhir di tangan tegas jajaran Polres Purwakarta.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat dan tanpa kompromi mengamankan para penagih utang di wilayah Kampung Cikopak, Kelurahan Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, pada Rabu (30/4/2025) kemarin.

Kelima pelaku, masing-masing berinisial JM (33), WK (40), AS (46), NB (42), dan ET (34), digelandang ke Mapolres Purwakarta setelah laporan masyarakat dan viralnya aksi mereka di media sosial membuat publik geram.

“Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan warga. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi premanisme berkeliaran dan menakut-nakuti masyarakat,” tegas Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar kepada Tribunjabar.id, Jumat (2/5/2025).

Aksi para debt collector ini bukan hanya sekadar menagih, namun disertai intimidasi bahkan dugaan perampasan kendaraan secara paksa, membuat warga ketakutan dan enggan melawan. 

Namun kini, harapan untuk hidup tenang kembali muncul setelah polisi bertindak tegas.

“Jangan takut untuk melapor, kami akan menindak siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat. Polres Purwakarta berdiri di garda terdepan memberantas premanisme,” kata Arwin.

Arwin juga menegaskan, pemberantasan premanisme adalah prioritas utama kepolisian. Penegakan hukum tak akan pandang bulu terhadap pelaku intimidasi di wilayah hukum Purwakarta.

"Kami meminta masyarakat berani melapor, Masih sering didapati, warga tidak berani melaporkan bila mereka menjadi korban intimidasi maupun pengambilan paksa. Jangan ragu untuk melapor. Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi premanisme," ucapnya.

Arwin mengatakan pemberantasan premanisme menjadi salah satu prioritas Polres Purwakarta. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penangkapan bagi para pelaku premanisme yang melakukan intimidasi maupun perampasan di masyarakat.

"Polres Purwakarta akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Ini sebagai bentuk Polri yang melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat," ujarnya.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved