5 Debt Collector yang Viral dan Meresahkan Warga di Purwakarta Akhirnya Ditangkap Polisi
Aksi nekat lima debt collector yang selama ini meresahkan warga akhirnya berakhir di tangan tegas jajaran Polres Purwakarta.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Aksi nekat lima debt collector yang selama ini meresahkan warga akhirnya berakhir di tangan tegas jajaran Polres Purwakarta.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat dan tanpa kompromi mengamankan para penagih utang di wilayah Kampung Cikopak, Kelurahan Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, pada Rabu (30/4/2025) kemarin.
Kelima pelaku, masing-masing berinisial JM (33), WK (40), AS (46), NB (42), dan ET (34), digelandang ke Mapolres Purwakarta setelah laporan masyarakat dan viralnya aksi mereka di media sosial membuat publik geram.
“Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan warga. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi premanisme berkeliaran dan menakut-nakuti masyarakat,” tegas Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar kepada Tribunjabar.id, Jumat (2/5/2025).
Aksi para debt collector ini bukan hanya sekadar menagih, namun disertai intimidasi bahkan dugaan perampasan kendaraan secara paksa, membuat warga ketakutan dan enggan melawan.
Namun kini, harapan untuk hidup tenang kembali muncul setelah polisi bertindak tegas.
“Jangan takut untuk melapor, kami akan menindak siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat. Polres Purwakarta berdiri di garda terdepan memberantas premanisme,” kata Arwin.
Arwin juga menegaskan, pemberantasan premanisme adalah prioritas utama kepolisian. Penegakan hukum tak akan pandang bulu terhadap pelaku intimidasi di wilayah hukum Purwakarta.
"Kami meminta masyarakat berani melapor, Masih sering didapati, warga tidak berani melaporkan bila mereka menjadi korban intimidasi maupun pengambilan paksa. Jangan ragu untuk melapor. Kami akan tindak tegas segala bentuk aksi premanisme," ucapnya.
Arwin mengatakan pemberantasan premanisme menjadi salah satu prioritas Polres Purwakarta. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penangkapan bagi para pelaku premanisme yang melakukan intimidasi maupun perampasan di masyarakat.
"Polres Purwakarta akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Ini sebagai bentuk Polri yang melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat," ujarnya.(*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Ditodong Debt Collector di Jalan? Warga Cirebon Bisa Langsung Lapor ke Nomor Ini |
|
|---|
| Dua Pria di Setu Bekasi Ditangkap Polisi, Raup Keuntungan Ratusan Juta Jadi Pengoplos Gas Subsidi |
|
|---|
| Kisah Pilu Randika Pria yang Pernah Viral Ingin Dipenjara Tewas di Cilacap, Berikut Fakta-faktanya |
|
|---|
| 576 Aparat Desa dan Lurah di Purwakarta Jalani Pelatihan Paralegal, Jadi Garda Terdepan Sadar Hukum |
|
|---|
| Kisah Perjuangan Murid Kampung Citamiang Garut Sekolah Jalan Kaki 2 Jam Berangkat Subuh Lewati Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Lima-debt-collector-yang-meresahkan-warga-Purwakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.