Dilaporkan Jokowi Bongkar Dugaan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Bingung Bukti Ilmiah Dibilang Hasutan

Menanggapi kabar dirinya dilaporkan Jokowi karena membongkar dugaan ijazah palsu, Rismon Sianipar akhirnya buka suara, beri respons menohok

Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
IJAZAH PALSU JOKOWI - Ahli digital forensik Rismon Sianipar menanggapi terkait dirinya yang dilaporkan langsung oleh Jokowi dalam kasus tuduhan ijazah palsu. 

Jika mengacu pada inisial yang beredar maka orang-orang yang dilaporkan Jokowi adalah mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, dokter Tifauziah Tyassuma, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan satu orang berinisial K yang belum diketahui siapa sosoknya.

Kecuali K, empat nama lainnya adalah orang yang dilaporkan oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan dalam kasus ijazah Jokowi.

 Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rismon Sianipar Bingung Dilaporkan oleh Jokowi: Kajian Ilmiah kok Dibilang Hasutan

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved