Soal Wisuda Siswa, Mendikdasmen Tak Sepaham dengan Dedi Mulyadi: Boleh, Selama Tak Memberatkan

Abdul Mu'ti menilai wisuda tetap diperbolehkan selama tidak memberatkan orang tua dan tidak dilakukan secara berlebihan.

dok Sekjen Kementerian Dikdasmen
POLEMIK WISUDA SISWA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (tengah) saat mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang baru, Selasa 4 Maret 2025. Abdul Mu'ti menilai wisuda tetap diperbolehkan selama tidak memberatkan orang tua dan tidak dilakukan secara berlebihan. 

TRIBUNJABAR.ID - Lagi-lagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tak sepaham dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Kali ini masalah pelaksanaan wisuda untuk siswa sekolah.

Sebelumnya, Gubernur Jabar melarang dilaksanakannya wisuda untuk siswa sekolah dasar.

Baca juga: Sosok Remaja Bekasi Disorot usai Debat dengan Dedi Mulyadi, Ngotot Ingin Ada Wisuda Perpisahan SMA

Pelarangan tersebut karena wisuda untuk siswa dianggap berlebihan dan tak sesuai, selain itu acara perpisahan dan wisuda tersebut pun dinilai memberatkan orangtua siswa.

Sementara itu, kini Mendikdasmen Abdul Muti memberikan tanggapan.

Abdul Mu'ti menilai wisuda tetap diperbolehkan selama tidak memberatkan orang tua dan tidak dilakukan secara berlebihan.

Pro Kontra Larangan Wisuda

Larangan wisuda yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi memicu beragam reaksi dari masyarakat. 

Sebagian mendukung langkah tersebut karena dinilai dapat mengurangi beban biaya orang tua, namun ada pula yang merasa wisuda merupakan momen penting bagi siswa dan keluarga.

Baca juga: Sosok Rudy Masud, Gubernur Kalimantan Timur yang Juluki Dedi Mulyadi "Gubernur Konten"

Sikap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa keputusan soal wisuda sebaiknya diserahkan kepada kebijakan masing-masing daerah. 

Ia menegaskan, selama kegiatan wisuda tidak memberatkan biaya bagi orang tua dan dilaksanakan atas persetujuan bersama, maka tidak ada alasan untuk melarangnya.

"Mungkin tanya Jawa Barat lah, tapi kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan itu juga atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh," ujar Abdul Mu'ti usai menghadiri Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM Kemendikdasmen, Sawangan, Depok, Selasa (29/4/2025).

Wisuda Sebagai Bentuk Syukur Orang Tua

Abdul Mu'ti menilai wisuda bisa menjadi momentum sukacita dan rasa syukur orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved