Reaksi Keras Haji Endang saat Jembatan Perahu di Karawang Terancam Ditutup: Masyarakat Kerja di Sini
Inilah reaksi Muhammad Endang Junaedi, pemilik Jembatan Perahu beromzet puluhan juta rupiah di Karawan , saat usahanya terancam ditutup oleh BBWS.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Jembatan ini terdiri 10 perahu ponton yang dirangkai dengan jarak sekitar 1,5 meter antara satu sama lain.
Jembatan itu pun menjadi penghubung warga ke kawasan industri yang terpisahkan oleh Sungai Citarum.
Setiap kendaraan roda dua bakal dikenakan tarif Rp2.000 sekali melintas.
Namun, ia tidak mematok harga tetap karena ada juga yang membayar seikhlasnya.
Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perawatan perahu, perbaikan jalan, penerangan, hingga menggaji pegawai yang menjaga jembatan.

Spanduk Diturunkan Warga
Spanduk tersebut berisi pemberitahuan bahwa jembatan itu tidak memiliki izin resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam unggahan akun Instagram resmi BBWS Citarum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (@pu_sda_citarum), pada Senin (28/4/2025), disebutkan bahwa pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 turut mengatur bahwa pemanfaatan sempadan sungai hanya boleh dilakukan untuk aktivitas tertentu dan wajib mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.
Jembatan yang berdiri tanpa izin dianggap berisiko mengganggu fungsi alami sungai, terutama saat volume air meningkat atau terjadi banjir.
Baca juga: Sosok H Endang, Pemilik Jembatan Perahu di Karawang, Beli Mobil Pajero Pakai Uang Receh
Melalui pemasangan spanduk ini, BBWS Citarum berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan terkait pengelolaan sumber daya air.
Pihaknya juga mendorong agar ada koordinasi antara pengelola jembatan, pemerintah daerah, dan BBWS Citarum guna mencari solusi yang terbaik demi kepentingan warga sekitar.
Namun demikian, spanduk yang dipasang petugas BBWS Citarum itu akhirnya dicopot oleh warga.
Mereka menolak jika jembatan yang sudah menjadi akses vital selama bertahun-tahun itu ditutup.
Sosok Haji Endang
Dilansir dari berbagai sumber, pemilik nama Muhammad Endang Junaedi ini merupakan warga asli Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang.
Respons Sudewo setelah Dituntut Mundur dari Jabatan Bupati Pati: Proses Pembelajaran Bagi saya |
![]() |
---|
Sosok Brigpol Moh Ridha, Intel Polisi Nyambi Jadi Badut Sulap, Honornya Diberikan ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Heboh Benda Mirip UFO Muncul di Langit Depok, BRIN Beri Penjelasan: Bukan Alien |
![]() |
---|
Sosok Sudewo, Bupati Pati yang Didesak Mundur hingga Dilempari Sandal saat Temui Pendemo |
![]() |
---|
Sosok Dokter Syahpri RSUD Sekayu, Sabar saat Dimaki-maki Keluarga Pasien dan Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.