Ibadah Haji 2025
DAFTAR 14 Negara yang Dilarang Umrah Oleh Pemerintah Arab Saudi Saat Musim Haji, Indonesia Termasuk
Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas memberlakukan larangan visa umrah sementara bagi warga dari 14 negara menjelang musim ibadah haji 2025.
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas memberlakukan larangan visa umrah sementara bagi warga dari 14 negara menjelang musim ibadah haji 2025.
Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mengelola keramaian dalam salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, sebagaimana dilaporkan oleh Gulf News dan Middle East Monitor
Dengan terbitnya larangan ini, maka warga dari negara-negara yang dilarang ini tidak akan memperoleh visa umrah atau kunjungan saat musim haji 2025 berlangsung.
Jika melanggar, maka Arab Saudi memperingatkan akan memberlakukan hukuman berat, termasuk denda besar, hukuman penjara, dan deportasi.
Baca juga: Jadwal Perjalanan Ibadah Haji 2025 Resmi dari Kemenag, Tanggal Berangkat hingga Kepulangan Jemaah
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa seluruhpemegang visa umrah harus meninggalkan Mekkah paling lambat 29 April 2025 untuk menghindari sanksi.
Jika tidak, pelanggar berisiko dikenai sebagai beriktu:
- Deportasi setelah menjalani hukuman penjara
- Denda hingga SAR 50.000 (sekitar Rp200 juta)
- Hukuman penjara hingga 6 bulan
Sanksi ini berlaku tidak hanya untuk pemegang visa umrah, tetapi juga bagi pemegang visa kunjungan yang mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi atau tak memiliki visa haji.
Kementerian menegaskan bahwa visa kunjungan tidak memberikan hak untuk mengikuti ibadah haji.
Selain itu, mulai 23 April 2025, akses masuk ke Mekkah akan dibatasi hanya untuk:
- Penduduk Mekkah (dengan bukti tempat tinggal)
- Karyawan resmi yang bertugas di tempat-tempat suci
- Pemegang izin haji resmi
Baca juga: Menabung sejak Tahun 1955, Petani Berusia 100 Tahun Asal Bogor Akhirnya Segera Naik Haji Tahun Ini
| Total 195 Jemaah KBB Berangkat Haji 2026: Kuota Lansia Prioritas 65 Kursi, Reguler 130 |
|
|---|
| 1 Jemaah Haji asal Ciamis Wafat, Meninggal dalam Perjalanan ke Bandara |
|
|---|
| Kemenkes Minta Jemaah Haji yang Baru Pulang untuk Mewaspada Covid-19 |
|
|---|
| Contoh Teks Sambutan Jemaah saat Tasyakuran Pulang Haji 2025, Lengkap Mukadimah Bahasa Arab |
|
|---|
| Baru Tiba di Tanah Air, Dedi Jemaah Haji Asal Bandung Barat Ini Sudah Rindu Lagi Tanah Suci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/GAMBAR-SELAMAT-HAJI-2025.jpg)