Angka Transaksi Judi Online Bikin Prihatin, Okta Kumala Dewi Minta Satgas Bertindak Tegas

Rasa prihatin soal meningkatnya transaksi judi online disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.

Editor: Giri
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Rasa prihatin soal meningkatnya transaksi judi online disampaikan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. Angka tansaksi mencapai Rp 1.200 triliun pada 2025. 

"Tantangan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), pendanaan proliferasi senjata pemusnahan massal (PPSPM) ke depan akan terus berkembang dan memanfaatkan teknologi baru seperti aset kripto, hingga platform online lainnya," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Prihatin Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Minta Satgas Judol Bertindak Tegas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved