Kebijakan Penerapan Reklasifikasi Mitra Platform Jadi Karyawan, Modantara: Bisa Picu Efek Domino

Penerapan reklasifikasi mitra platform jadi karyawan dapat memicu dampak ekonomi secara langsung maupun efek domino

Editor: Siti Fatimah
(Freepik)
ILUSTRASI OJEK ONLINE - Modantara menyebut kebijakan reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform oada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia, termasuk menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia, termasuk menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran.

Demikian diungkapkan Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara dalam keterangan resminya.

Ia mengatakan, kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional.

"Efek domino dari kebijakan ini termasuk memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini," kata Agung.

Baca juga: Soal THR untuk Mitra Pengemudi dan Kurir Online, Ini Penjelasan Modantara

Disebutkan, saat ini Industri ojol, taksol, dan kurol berkontribusi sebesar 2 persen PDB - ITB,2023.

Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan diantaranya hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30% mitra yang terserap, atau 70-90% tidak memiliki pekerjaan).

Selain itu akan ada penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5.5?n 1.4 juta orang kehilangan pekerjaan - Svara 2023 

“Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti serta merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia. Kita justru dapat melakukan regulatory impact assessment apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif menjawab permasalahan yang ada.” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga juga bisa memberikan dampak langsung dan efek domino.

Untuk dampak ekonomi Langsung diantaranya pelanggan kehilangan akses,dimana konsumen yang mengandalkan delivery karena keterbatasan mobilitas (misalnya orang tua, penyandang disabilitas, atau mereka yang tinggal jauh dari pusat kota) akan sangat terdampak. 

Baca juga: Modantara Minta Seluruh Pihak Bijak Sikapi Polemik Tuntutan THR dan Status Mitra Platform Online

Akan ada juga dampak penurunan pendapatan. seperti dari UMKM.

Banyak UMKM menggunakan layanan pengantaran dan mobilitas digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas dari sekedar area mereka beroperasi.

"Tanpa platform, bisnis mereka bisa stagnan atau bahkan rugi," Katanya.

Untuk efek dominonya, terutama ke sektor lain yakni restoran, toko, dan layanan logistik yang mengandalkan delivery.

"Dampak lebih jauh jika hal-hal tersebut terjadi, nvestasi di Indonesia turun dikarenakan hilangnya kepercayaan investor dalam dan luar negeri," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved