Amankan Investasi di Subang, Polres Subang Bentuk 3 Tim Satgas Pemberantasan Premanisme

Polres Subang telah membentuk 3 tim Satgas Pemberantasan Premanisme yang disebar di wilayah selatan, tengah, dan Pantura

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
WAWANCARA - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu (Kiri) didampingi Wakapolres dan Kasi Humas saat Gelar Press Release Premanisme 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dalam rangka upaya mengamankan Investasi di Subang dari gangguan premanisme, Polres Subang berkomitmen untuk trus memberantas aksi Premanisme demi menjaga kamtibmas dan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Subang.

Polres Subang telah membentuk 3 tim Satgas Pemberantasan Premanisme yang disebar di wilayah selatan (Lokasi wisata), tengah (Subang Kota dan Kawasan Industri), dan wilayah Pantura untuk meringkus pelaku premanisme demi terciptanya kenyamanan dan keamanan masyarakat dan juga menjaga iklim investasi dari gangguan premanisme.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatreskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun mengatakan Polres Subang berkomitmen memberantas aksi premanisme di wilayah Kabupaten Subang.

Baca juga: Satuan Linmas Kota Bandung Dilibatkan Dalam Penanggulangan Bencana Hingga Libas Premanisme

"Satgas Pemberantasan Premanisme sudah bergerak dengan menerjunkan tiga tim yang tersebar di wilayah selatan, tengah dan utara Subang," ucap AKP Bagus Panuntun kepada Tribunjabar, Jumat (25/4/2025) siang.

Tak hanya Premanisme, Satgas juga akan menyikat Mata Elang jika membuat ulah resahkan masyarakat.

"Mata Elang atau Debt Colector juga akan kita sikat jika berulah bikin resah masyarakat seperti merampas motor dijalanan dan melakukan kekerasan terhadap konsumen," tegasnya.

Selain tiga tim, tambahnya, Satgas Pemberantasan Premanisme juga membuka hotline 110. Masyarakat mengetahui adanya aksi premanisme dan jadi korban premanisme atau debt colector bisa melapor lewat hotline 110 atau datang langsung ke Polres Subang.

Premanisme tersebut seperti pungutan liar, kejahatan jalanan, debt collector, berandalan bermotor, dan kelompok menggunakan senjata tajam untuk menakuti warga. 

"Masyarakat agar tidak segan untuk lapor kami," ujarnya.

Pihaknya berjanji bakal merespons cepat laporan masyarakat terkait premanisme tersebut.

Baca juga: Tak Ada Ampun untuk Premanisme di Cimahi dan KBB, Warga Bisa Lapor Kapolres Niko, Ini Nomornya

"Masyarakat jangan takut lapor kepada kami, kami akan merespons cepat menindak pelaku premanisme," ucapnya.

AKP Bagus Panuntun mengajak elemen masyarakat bangkit melawan premanisme dengan lapor polisi dan tidak main hakim sendiri.

"Bila ada kejadian lapor ke Polres Subang atau polsek setempat dan jangan main hakim sendiri ," ucapnya.

Satgas Pemberantasan Premanisme sudah melakukan lidik dan sidak aksi premanisme. Sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus premanisme yang diamankan dari beberapa tempat.

"Polres Subang menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Bila ada pihak-pihak yang sengaja merusak kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas terukur," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved