Kasus Penganiayaan di Kandang Ayam di Subang, Mulyo Aji Tegaskan Kandang Ayam Miliknya Sudah Berizin

Kasus wartawan mengalami tindakan kekerasan oleh pekerja Kandang Ayam Petelur milik Purnawirawan Jenderal bintang tiga di Cijambe Subang yang diduga.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dok Pribadi Mulyo Aji
LAPOR BALIK - Letjen Purn Mulyo Aji (Kedua Kiri) bersama tim pengacara laporkan balik wartawan dan anggota LSM di Subang. Dok Pribadi Mulyo Aji 

Seolah-olah Hadi mencoba membuat cerita yang akan membuat lawan bicara menjadi waswas dan merasa khawatir akan terjadi peristiwa pidana seperti di Tanjungsiang.

Kliennya selanjutnya tanya kenapa mereka mengintimidasi karyawan, mereka menjawab tidak sesuai dengan yang mereka lakukan hari sebelumnya. Di sini para karyawan emosi, sehingga terjadi hal tidak diharapkan.

Akibat kejadian tersebut, lima karyawan kandang ayam petelur harus berurusan dengan pihak kepolisian, sehingga Mulyo Aji pun mengalami kerugian sangat besar, baik secara materil maupun immateril. 

Mulyo Aji akhirnya melaporkan Hadi dan Ibrohim alias Baim kepada Polres Subang atas dugaan pencemaran nama baik, pemberitaan hoaks dan fitnah, masuk pekarangan tanpa ijin, masuk safety area kandang tanpa ijin potensi membahayakan keselamatan ternak, intimidasi dan pengancaman mau mem-police line kandang. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved