Kasus Penganiayaan di Kandang Ayam di Subang, Mulyo Aji Tegaskan Kandang Ayam Miliknya Sudah Berizin

Kasus wartawan mengalami tindakan kekerasan oleh pekerja Kandang Ayam Petelur milik Purnawirawan Jenderal bintang tiga di Cijambe Subang yang diduga.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dok Pribadi Mulyo Aji
LAPOR BALIK - Letjen Purn Mulyo Aji (Kedua Kiri) bersama tim pengacara laporkan balik wartawan dan anggota LSM di Subang. Dok Pribadi Mulyo Aji 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus wartawan mengalami tindakan kekerasan oleh pekerja Kandang Ayam Petelur milik Purnawirawan Jenderal bintang tiga di Cijambe Subang yang diduga ilegal ternyata memiliki izin resmi.

Kandang ayam petelur milik Letjen Purn Mulyo Aji di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat berkapasitas 11.500 ekor ayam dipastikan sudah mengantongi izin operasional sejak tahun 2022 silam.

Kuasa Hukum Mulyo Aji, Muhammad Waryana Suhendi, SH menjelaskan kandang ayam petelur milik kliennya tidak berizin atau ilegal sebagaimana tersebar luas di media massa dan media sosial hoaks atau bohong.

"Pak Mulyo Aji mendirikan CV Indah Mulyo Mandiri untuk menaungi usaha kandang ayam petelurnya. Kandang ayam petelur tersebut mengantongi izin operasional sejak tahun 2022," ucapnya, dalam rilis yang di terima Tribunjabar. Kamis(24/4/2025).

Kandang ayam petelur yang didirikan Mulyo Aji berkapasitas 11.500 ekor ayam, bukan 30 ribu ekor ayam.

"Kandang ayam petelur pak Mulyo Aji kapasitasnya kecil, hanya 11.500 ekor ayam," ucap Kang Yana, sapaannya.

Perizinan tersebut dipertanyakan Baim dan Hadi. Mereka datang tanggal 8 April 2025, saat Mulyo Aji belum sampai ke kandang, tanpa permisi langsung mengintimidasi beberapa karyawan yang ada di lokasi.

Mereka mengintimidasi beberapa karyawan Mulyo Aji dengan dalih peternakan berdiri tanpa izin, akan dipolice line.

"Karyawan tahu kalau kandang sudah berizin, makanya mengontak kami," ucap Kang Yana.

Hadi sempat memvideo kandang ayam petelur Mulyo Aji, termasuk kandang ayam milik dua putri Mulyo Aji, Kartika Wahardani dan Ayu Pradnya Amalia tanpa izin dari Mulyo Aji berikut dua putrinya. Mereka lalu pergi.

Pihaknya pun sudah menghubungi Baim untuk menjelaskan terkait perizinan kandang ayam petelur tersebut. Setelah dijelaskan bahwa izin lengkap, besoknya atau 9 April 2025, Baim dan Hadi datang lagi ke kadang.

Mereka bertemu dengan Mulyo Aji. Mereka sempat ditanya surat tugas, dari dinas mana yang mengirim sampai dengan keperluan apa datang, tapi tidak dijawab dengan jelas, bahkan jawaban jauh dari model jurnalis. 

"Klien kami sudah menjelaskan kandang ayam petelurnya sudah berizin sambil menyuruh mereka melihat papan CV yang dipasang di pinggir jalan," ucap pria menjabat Ketua DPC LAKI Kabupaten Subang tersebut.

Meski Mulyo Aji sudah menjelaskan kepada Baim dan Hadi, Hadi masih bersikap tidak baik dan tidak sopan bicara di depan Mulyo Aji cenderung arogan dan malah bercerita tentang peristiwa kekerasan terjadi di sebuah kandang ayam yang terletak di Tanjungsiang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved