Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Apa Sebenarnya Keterkaitan Ridwan Kamil dengan Kasus Korupsi Dana Iklan? KPK Akhirnya Jelaskan
Menurut Asep, setiap pejabat pasti mengetahui aktivitas perbankan yang terjadi, termasuk Ridwan Kamil selaku komisaris.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterkaitan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, Ridwan Kamil pernah menjabat sebagai komisaris di bank tersebut sewaktu masih menjadi gubernur.
"Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep dalam keterangannya dikutip Rabu (23/4/2025).
Menurut Asep, setiap pejabat pasti mengetahui aktivitas perbankan yang terjadi, termasuk Ridwan Kamil selaku komisaris.
Pengetahuan RK tersebut yang nantinya bakalan digali oleh penyidik KPK.
"Itu yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui," kata Asep.
Baca juga: Tak Kunjung Memeriksa, KPK Tak Khawatir Ridwan Kamil Hilangkan Barang Bukti
"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," imbuhnya.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di media pada 2021–2023.
Pada kurun waktu itu, bank merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp409 miliar.
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
Sebanyak enam agensi tersebut yakni, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Wahana Semesta Bandung Ekspress, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan PT BSC Advertising.
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang bank untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.
Dari anggaran Rp409 miliar itu, hanya sekira Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Terdapat selisih Rp222 miliar yang kemudian fiktif. Angka itu kemudian diplot sebagai kerugian negara.
Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak bank untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dana tersebut.
Motor yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil Terdaftar atas Nama Ajudan, KPK: Sedang Ditelusuri |
![]() |
---|
Tak Kunjung Memeriksa, KPK Tak Khawatir Ridwan Kamil Hilangkan Barang Bukti |
![]() |
---|
Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Rupbasan tapi Sudah Tidak di Rumah RK |
![]() |
---|
Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK Ternyata Royal Enfield 500 |
![]() |
---|
KPK Ungkap Barang Apa Saja yang Mereka Sita dari Rumah Ridwan Kamil saat Penggeledahan Maret Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.