Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Tak Kunjung Memeriksa, KPK Tak Khawatir Ridwan Kamil Hilangkan Barang Bukti

Fitroh kemudian merespons ihwal KPK yang terkesan belum memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil hingga saat ini.

Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
RUMAH RK - Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, foto diambil Senin 10 Maret 2025. KPK menyatakan kalau pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil hanya persoalan waktu. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kasus dugaan korupsi dana iklan bank pelat merah Jawa Barat.

Sudah lebih dari sebulan sejak KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025.

Hingga kini, Ridwan Kamil belum kunjung dipanggil oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secepatnya.

Sosok Ridwan Kamil diketahui masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Belum Dibawa ke Rupbasan tapi Sudah Tidak di Rumah RK

Fitroh kemudian merespons ihwal KPK yang terkesan belum memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil hingga saat ini.

Menurut Fitroh, semua perkara menjadi atensi KPK, tanpa terkecuali. 

Tak ada satu perkara yang lantas dinomorduakan.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil hanya persoalan waktu.

Di sisi lain, Fitroh tak khawatir apabila ada upaya dari Ridwan Kamil berusaha menghilangkan barang bukti karena tak tidak kunjung dipanggil penyidik.

"Saya belum dapet info ada penghilangan barbuk [barang bukti]," katanya.

Salah satu barang bukti yang telah disita dari Ridwan Kamil dan menjadi sorotan adalah motor gede (moge) Royal Enfield Classic 500 kelir hijau lansiran tahun 2017.

Motor itu disita, tetapi masih dalam penguasaan Ridwan Kamil.

Belakangan, moge tersebut telah dipindahkan dari kediaman Ridwan Kamil, namun belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved