PKL Trotoar Jalan Banda Bandung Jadi Target Operasi Satpol PP, Bila Ditemukan Langsung Ditertibkan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar ruas Jalan Banda, Kota Bandung, menjadi target operasi untuk ditertibkan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar ruas Jalan Banda, Kota Bandung, menjadi target operasi untuk ditertibkan. Keberadaan mereka mengganggu pejalan kaki.
Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019, kawasan tersebut harus bersih dari PKL karena masuk ke zona merah. Satpol PP Kota Bandung pun akan melakukan penindakan sesuai perda itu.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, mengatakan, selain Jalan Banda, PKL di Jalan Ambon, Halmahera, dan Jalan Aceh juga akan mendapat perhatian.
"Kalau target operasi kami jelas, yaitu Jalan Banda harus clear dari segala bentuk PKL. Bila ditemukan, langsung ditertibkan," ujar Yayan, Jumat (18/4/2025).
Selain PKL di Jalan Banda, kata dia, Satpol PP masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan jika akan melakukan penertiban karena termasuk dalam zona kuning.
Baca juga: Kondisi Kawasan GOR Saparua Bandung, Sudah Bersih dari PKL Setelah Ditertibkan Satpol PP
Untuk saat ini, Satpol Kota Bandung baru menertibkan PKL di sekitar GOR Saparua. Dalam penindakan itu diturunkan 185 personel Satpol PP dan 25 personel dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat diturunkan.
"Kami juga mengundang setiap unsur kewilayahan dari kecamatan, kelurahan, koramil, dan polsek, karena mereka yang punya tanggung jawab langsung atas wilayah. Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan," katanya.
Penertiban di GOR Saparua, kata dia, berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.30 WIB, dan dilanjutkan dengan patroli gabungan bersama unsur kewilayahan, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: PKL di Cicadas Bersuara, Tegaskan Tolak Jika Kios Berlabel Pemkot yang Bikin Malu Farhan Dibongkar
Yayan mengatakan, dalam waktu dekat, Satpol PP Provinsi Jabar juga akan memasang pelang peringatan di GOR Saparua yang berisi larangan berjualan di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jabar.
"Penertiban ini (di GOR Saparua) bukan akhir, tapi awal dari sistem penataan yang berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini tetap bersih dan tidak kembali ke kondisi semrawut seperti sebelumnya. Mari kita wujudkan Bandung yang aman, nyaman, bersih, dan tertib," ucap Yayan. (*)
Kabar Gembira dari Thailand, Pelatih Persib Bandung Sebut Pemain Sudah Saling Memahami |
![]() |
---|
Sempat Tutup Jalan Kolmas Bandung Barat, Petugas Berhasil Evakuasi Truk dan Mobil yang Kecelakaan |
![]() |
---|
Kecelakaan Truk Tronton di Jalan Kolmas Bandung Barat Makan 8 Korban, Polisi Ungkap Kronologinya |
![]() |
---|
Truk Tronton dan Mobil Kecelakaan, Jalan Kolonel Masturi di Bandung Barat Tertutup Total |
![]() |
---|
Ketua Komisi 3 DPRD Jabar: Tiga Sektor Ini Jadi Fokus Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.