Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Update Dokter PPDS Lecehkan Keluarga Pasien di RSHS, Priguna Ngaku Bawa Obat Bius Sendiri

Menurut Surawan, pelaku ini mengakui jika membawa obat bius sendiri ketika ditanyakan Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

TRIBUNNEWS
DOKTER CABULI PENUNGGU PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tersangka dokter residen cabul, Priguna Anugerah, diduga dalam menjalankan aksinya membius korban membawa obat bius sendiri. Keterangan itu disampaikan langsung Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Menurut Surawan, pelaku ini mengakui jika membawa obat bius sendiri ketika ditanyakan Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Kami masih mendalami bersama pihak RSHS terkait penggunaan obat bius yang digunakan oleh tersangka Priguna," katanya, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Akal Bulus Dokter PPDS Unpad Bius lalu Lecehkan keluarga Pasien di RSHS Bandung, Modus Cek Darah

Disinggung terkait jenis obatnya, Surawan menegaskan masih dalam pemeriksaan laboratorium. Pasalnya, katanya, saat ini belum diketahui jenis obat apa yang digunakan pelaku untuk membius korbannya.

"Obat sedang kami analisa, nanti keluar jenis obatnya, SOP penggunaan dan pengeluaran obat-obatan," katanya.

Dirreskrimum Polda Jabar mulai berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait penanganan kasus pelecehan seksual dokter residen cabul di RSHS Bandung

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan yang menyebut koordinasi itu berkaitan pasal yang hendak diterapkan ke pelaku Priguna Anugerah lantaran perbuatannya berulang.

"Sekarang, total korbannya masih tiga orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut seperti memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil DNA dari Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk menguatkan proses penyidikan ini," ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Hasil DNA itu pun, lanjutnya, guna mendapatkan bukti kuat pelaku melakukan dugaan pemerkosaan ke tiga korban secara scientific. 

Selain itu, Surawan pun menegaskan, tes psikologi pada pelaku akan terus dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

"Saat ini kondisi korban masih pusing dan dalam pemulihan kesehatan oleh pihak rumah sakit. Sementara tes psikologi terhadap pelaku, itu merupakan salah satu bagian upaya penyidikan dan tidak akan meringankan hukuman kepada korban,” katanya.

Baca juga: 5 Fakta Dokter PPDS Unpad Cabuli Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Bius Korban Modus Cek Darah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Nur Sricahyawijaya menyebut pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar atas perkara Dokter Residen Spesialis Anastesi bernama PAP.

"Untuk kasus dokter residen atas nama tersangka PAP (Priguna Anugerah Pratama), Kejati Jabar telah menerima SPDP dari penyidik Polda Jabar pada tanggal 26 Maret 2025 (lalu). Lalu, ada empat orang Jaksa yang ditunjuk menangani perkara ini.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved