Polda Jabar Kontak Influencer Dalam Kasus Dokter Asusila di Garut, Tapi Sayang Tidak Ada Respons

Polda Jawa Barat telah menghubungi beberapa influencer berkaitan informasi jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan (tengah), didampingi Kapolres Garut, AKBP Fajar M Gemilang (kanan), dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat memberikan keterangan soal kasus dokter pelaku pelecehan seksual, di Mapolres Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polda Jawa Barat telah menghubungi beberapa influencer berkaitan informasi jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Garut yang viral di media sosial.

Diketahui, beberapa influencer aktif membagikan informasi tersebut.

Namun, langkah Polda Jabar belum mendapat tanggapan.

"Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga privasi korban, karena di sini ketika dia sudah menjadi korban kekerasan seksual, juga menjadi korban sosial di media sosial," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, kepada wartawan di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Ia menuturkan, proses hukum dalam kasus ini bergantung pada keberanian korban untuk melapor secara resmi.

Tanpa adanya laporan formal dari korban, penanganan hukum akan menemui hambatan.

Baca juga: Update Dokter PPDS Lecehkan Keluarga Pasien di RSHS, Priguna Ngaku Bawa Obat Bius Sendiri

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, kami harap bisa melapor," ungkapnya.

Di sisi lain, banyak penggiat media sosial dinilai telah membagikan konten dengan narasi yang berlebihan, bahkan memperkeruh suasana. 

Beberapa influencer disebut telah membuat konten yang melebih-lebihkan informasi terkait jumlah korban dan mengajak netizen lain untuk melaporkan ke akun mereka.

"Terkait hal ini, tim kami sudah melakukan profiling dan menghubungi pemilik akun melalui pesan langsung. Unit PPA dan tim siber Polda juga telah mencoba menjalin komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan atau timbal balik dari mereka," ucap Hendra.

Baca juga: FAKTA BARU Dokter Cabul di Garut: Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral, tapi Percobaan Rudapaksa Pasien

Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam menyebarkan informasi sensitif seperti kasus kekerasan seksual.

Salah satunya dengan memprioritaskan empati dan simpati terhadap korban.

Sebagai upaya mempermudah pengaduan, Polda Jabar membuka jalur hotline bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus serupa di nomor 0811-1340-4040.

"Silakan melaporkan ke hotline tersebut," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved