UPDATE Kasus Pemerkosaan Oleh Dokter Residen di RSHS Bandung, Polisi Koordinadi dengan Kejati Jabar
Dirreskrimum Polda Jabar mulai berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen di RSHS.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dirreskrimum Polda Jabar mulai berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebut koordinasi itu berkaitan pasal yang hendak diterapkan ke pelaku Priguna Anugerah lantaran perbuatannya berulang.
"Sekarang, total korbannya masih tiga orang. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut seperti memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil DNA dari Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk menguatkan proses penyidikan ini," ujar Surawan, Rabu (16/4/2025).
Hasil DNA itu guna mendapatkan bukti kuat pelaku melakukan pemerkosaan ke tiga korban secara scientific. Selain itu, Surawan pun menegaskan, tes psikologi pada Priguna akan terus dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaannya.
Baca juga: RESPONS Unpad soal Keputusan Kemenkes Setelah Dokter Residen Lakukan Pemerkosaan di RSHS Bandung
"Saat ini kondisi korban masih pusing dan dalam pemulihan kesehatan oleh pihak rumah sakit. Sementara tes psikologi terhadap pelaku, itu merupakan salah satu bagian upaya penyidikan dan tidak akan meringankan hukuman kepada korban,” katanya.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Nur Sricahyawijaya, menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar atas perkara dokter residen spesialis anastesi bernama Priguna.
Baca juga: Mengintip Ruangan Tempat Dokter PPDS Beraksi Rudapaksa 3 Korbannya di RSHS, Masih Baru
"Untuk kasus dokter residen atas nama tersangka PAP (Priguna Anugerah Pratama), Kejati Jabar telah menerima SPDP dari penyidik Polda Jabar pada tanggal 26 Maret 2025 (lalu). Lalu, ada empat orang jaksa yang ditunjuk menangani perkara ini. (*)
Siap-siap Bandung Macet Hari Minggu 21 September 2025, Ada Audisi Indonesian Idol 2026 di Unpar |
![]() |
---|
Sanjungan Bojan Hodak untuk Teja Paku Alam saat Persib Bandung Lawan Lion City, Sorot Penyelamatan |
![]() |
---|
Optimisme Alfeandra Dewangga Hadapi Arema FC setelah Persib Gagal Amankan 3 Poin di ACL 2: Gaspol! |
![]() |
---|
UPDATE Pembunuhan Sadis di Tanjakan Benyeng Baleendah Bandung, Polisi Sudah Tangkap Teman Korban |
![]() |
---|
Kuliner Bandung, Sajian Nashville Platter Hingga Dirty Strawberry Latte Khas Kopi Cantel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.