Pedagang Keluhkan Dugaan Pungli di Pasar Parakanmuncang Sumedang, Catut Hasil Musyawarah

Pungutan ini menggunakan karcis bertuliskan hasil musyawarah. Padahal, pedagang di pasar tersebut tidak merasa pernah diajak musyawarah.

tribunjabar.id / Kiki Andriana
Rosi Rosmaya (45), dan Dendan Jaenudin (41), pedagang di Pasar Parakanmuncang saat menunjukan karcis yang dipungut Ikwapa, dan UPTD Pasar Parakanmuncang, Selasa (15/4/ 2025). 

"Iuran Ikwapa sudah sebulan ke belakang, tidak pakai struk. Enggak tahu sekarang terus setiap pagi minta duit. Saya justru tadinya Rp3 ribu, saya bilang mau bayar Rp2 ribu. Iya bilang enggak apa-apa, pungutan terus setiap hari, setiap jam setengah 6," katanya. 

Pedagang lainnya, Dendan Jaenudin (41) mengatakan bahwa warga pasar tidak pernah ada musyawarah dengan Ikwapa soal pungutan itu. 

"Belum pernah saya diajak musyawarah, enggak tahu, belum pernah ada kabar tentang pungutan pasar itu. Sama juga dengan pedagang lain, kalau tahu ya pasti mereka ngomong, belum ada yang ngomong," katanya di pasar yang sama. 

Namun, tidak berdayanya para warga pasar adalah kekurang telitian mereka juga dengan melihat karcis yang didapat. Yaitu, ketika datang tagihan, para pedagang dengan mudah saja membayar.  

"Tulisan itu, warga pasar enggak pikir kemana-mana, ada yang nagih ya dibayar. Ini harus bayar, dibayar," katanya.  

Dia mengatakan kalau itu memang benar pungutan liar, maka sudah seharusnya ada tindakan yang jelas untuk meluruskannya. 

"Kalau jalannya salah ya harus diluruskan, kalau tau salah, terkecuali tidak tahu," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua Ikwapa Pasar Parakanmuncang, dan Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang belum memberikan keterangan terkait hal ini, meski Tribun Jabar.id, berulang kali menghubunginya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved