Kasus Oknum Guru Lecehkan Siswa SMAN 3 Kota Sukabumi Sudah Sampai Telinga KDM, Sanksi Berat Menanti

Saat ini, oknum guru tersebut tengah diperiksa oleh kepegawaian BKD terkait pelanggaran etik sebagai ASN.

dian herdiansyah/tribun jabar
GEDUNG MANTI - Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMANTI) Kota Sukabumi. 

Meskipun sudah selesai, pihak SMAN 3 Kota Sukabumi mengklaim telah menindaklanjuti kejadian tersebut dan sudah dilaporkan kepada pihak KCD V.

"Sudah diselesaikan secara kepegawaian dan saat itu yang bersangkutan tidak lagi bertugas di SMA 3 melainkan ditugaskan ke sekolah lain," jelasnya. 

Peristiwa yang memantik siswa melalukan aksi protes menolak oknum guru yang diduga melecehkan siswanya tersebut muncul dan menampkan muka kembali di SMK3. 

Kala itu pada 8 April 2025, pasca libur Idul Fitri, hari pertama masuk sekolah oknum guru tersebut hadir dalam apel yang di gelar di SMAN 3. 

"Mungkin akhir-akhir ini terjadi pemicu itu saya pikir itu didasari kekhawatiran, ketidaknyamanan. Jadi seolah mengungkap luka lama," ungkap Asep Rahmat.

Pihak SMAN 3 Kota Sukabumi memastikan, guru yang bersangkutan dipastikan tidak mengajar lagi di sekolahnya. 

Baca juga: Viral Siswa SMAN 3 Kota Sukabumi Tolak Kedatangan Oknum Guru, Ternyata Ini Awal Mula Penolakannya

"Tapi alhamdulillah saya sampaikan ke warga sekolah bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi," tutup Asep Rahmat. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved