Kasus Oknum Guru Lecehkan Siswa SMAN 3 Kota Sukabumi Sudah Sampai Telinga KDM, Sanksi Berat Menanti

Saat ini, oknum guru tersebut tengah diperiksa oleh kepegawaian BKD terkait pelanggaran etik sebagai ASN.

dian herdiansyah/tribun jabar
GEDUNG MANTI - Sekolah Menengah Atas Negeri 3 (SMANTI) Kota Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus oknum guru berinisial Cc yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya di Kota Sukabumi sudah direspon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Kepala Cabang Dinas Wilayah V Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Lima Fuadimar mengatakan, dugaan pelecehan terhadap siswa SMAN 3 Kota Sukabumi telah dilaporkan ke Provinsi. 

"Sudah saya laporkan dan sudah di sampaikan juga dalam zoom ke KDM (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) terkait sangsi yang harus diberikan," ujarnya, Selasa (15/04/2025).

Saat ini, oknum guru tersebut tengah diperiksa oleh kepegawaian BKD terkait pelanggaran etik sebagai ASN.

Baca juga: Viral Siswa SMAN 3 Kota Sukabumi Tolak Kedatangan Oknum Guru, Ternyata Ini Awal Mula Penolakannya

"Kita sebagai ASN hanya berkutat di bidang administrasi kepegawaian tidak bisa melangkah jauh untuk ke pidana," kata Lima.

Menurut Lima, perilaku yang dilakukan oleh oknum guru Cc tersebut sangat suda tidak pantas dan mencoreng nama lembaga pendidikan. Pihaknya pun menunggu sangsi yang akan diberikan pihak BKD. 

"Kalau melihat seperti ini hukumannya berat adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan," tutup Lima. 

WAWANCARA - Kepala Cabang Dinas Wilayah V Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Lima Fuadimar, Selasa (15/4/2025).
WAWANCARA - Kepala Cabang Dinas Wilayah V Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Lima Fuadimar, Selasa (15/4/2025). (Tribun Jabar/ Dian Herdiansyah)

Sebelumnya diberitakan, viral siswa SMAN 3 Kota Sukabumi melakukan aksi penolakan seorang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya, Senin (14/04/2025).

Diketahui aksi penolakan guru tersebut digelar saat awal masuk sekolah pascalibur lebaran Idul Fitri pada pekan kemarin. 

Tidak hanya aksi penolakan, siswa juga mengutuk tindakan oknum guru tersebut dan menolak oknum guru yang berinisial CC tersebut untuk kembali mengajar di SMAN 3 Kota Sukabumi

Dikonfirmasi Humas SMAN 3 Kota Sukabumi, Asep Rahmat Kurniawan mengatakan, dugaan peristiwa pelecehan oleh oknum guru tersebut terjadi pada November 2023. Saat itu ada laporan dari siswa di duga terjadi pelecehan seksual. 

Baca juga: Viral Siswa SMAN 3 Kota Sukabumi Tolak Kedatangan Oknum Guru, Ternyata Ini Awal Mula Penolakannya

"Saya tidak tahu yang sebenarnya hanya laporan itu kita respons, ditindaklanjuti dengan melibatkan kesiswaan, BK semua menangani termasuk kepala sekolah selaku ujung tombak," ujarnya saat ditemui di kantornya. 

Kemudian, pihak sekolah, kata Asep Rahmat, melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak dan sepakat dugaan tindak pidana tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. 

"Hasilnya menyatakan kedua belah pihak menerima dalam arti tidak ada tindakan ke ranah lain, kepolisian dan sebagainya," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved