Kasus Oknum Guru Lecehkan Siswa SMAN 3 Kota Sukabumi Sudah Sampai Telinga KDM, Sanksi Berat Menanti
Saat ini, oknum guru tersebut tengah diperiksa oleh kepegawaian BKD terkait pelanggaran etik sebagai ASN.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus oknum guru berinisial Cc yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya di Kota Sukabumi sudah direspon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Kepala Cabang Dinas Wilayah V Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Lima Fuadimar mengatakan, dugaan pelecehan terhadap siswa SMAN 3 Kota Sukabumi telah dilaporkan ke Provinsi.
"Sudah saya laporkan dan sudah di sampaikan juga dalam zoom ke KDM (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) terkait sangsi yang harus diberikan," ujarnya, Selasa (15/04/2025).
Saat ini, oknum guru tersebut tengah diperiksa oleh kepegawaian BKD terkait pelanggaran etik sebagai ASN.
Baca juga: Viral Siswa SMAN 3 Kota Sukabumi Tolak Kedatangan Oknum Guru, Ternyata Ini Awal Mula Penolakannya
"Kita sebagai ASN hanya berkutat di bidang administrasi kepegawaian tidak bisa melangkah jauh untuk ke pidana," kata Lima.
Menurut Lima, perilaku yang dilakukan oleh oknum guru Cc tersebut sangat suda tidak pantas dan mencoreng nama lembaga pendidikan. Pihaknya pun menunggu sangsi yang akan diberikan pihak BKD.
"Kalau melihat seperti ini hukumannya berat adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan," tutup Lima.

Sebelumnya diberitakan, viral siswa SMAN 3 Kota Sukabumi melakukan aksi penolakan seorang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya, Senin (14/04/2025).
Diketahui aksi penolakan guru tersebut digelar saat awal masuk sekolah pascalibur lebaran Idul Fitri pada pekan kemarin.
Tidak hanya aksi penolakan, siswa juga mengutuk tindakan oknum guru tersebut dan menolak oknum guru yang berinisial CC tersebut untuk kembali mengajar di SMAN 3 Kota Sukabumi.
Dikonfirmasi Humas SMAN 3 Kota Sukabumi, Asep Rahmat Kurniawan mengatakan, dugaan peristiwa pelecehan oleh oknum guru tersebut terjadi pada November 2023. Saat itu ada laporan dari siswa di duga terjadi pelecehan seksual.
Baca juga: Viral Siswa SMAN 3 Kota Sukabumi Tolak Kedatangan Oknum Guru, Ternyata Ini Awal Mula Penolakannya
"Saya tidak tahu yang sebenarnya hanya laporan itu kita respons, ditindaklanjuti dengan melibatkan kesiswaan, BK semua menangani termasuk kepala sekolah selaku ujung tombak," ujarnya saat ditemui di kantornya.
Kemudian, pihak sekolah, kata Asep Rahmat, melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak dan sepakat dugaan tindak pidana tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
"Hasilnya menyatakan kedua belah pihak menerima dalam arti tidak ada tindakan ke ranah lain, kepolisian dan sebagainya," ucapnya.
Prangko HUT ke-80 RI Abadikan KH Ahmad Sanusi, Keluarga Besar di Sukabumi Sambut Syukur dan Harapan |
![]() |
---|
Kota Bandung Diramaikan Kirab Budaya HUT ke-80 RI Jawa Barat, Simak Rute dan Kegiatan Puncaknya |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Jika Ada Walkot & Bupati Tak Ikuti Perintahnya Soal Penghapusan Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Respons Prof Yudi soal Unpad Dianggap Berpihak ke Perusahaan Pemilik KJA di Pangandaran: Fokus Riset |
![]() |
---|
Perayaan HUT RI dan Jabar Kali Ini Istimewa: Kepala Daerah Berkuda, Kereta Kencana, Kirab Bendera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.