Wali Kota Cimahi Beri Kelonggaran Jam Ngantor bagi ASN, tapi Harus Belanja di Pasar Tradisional

Ngatiyana mengungkapkan, kelonggaran jam ngantor tersebut dilakukan untuk mengajak para ASN berbelanja di pasar-pasar tradisional

Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
NGATIYANA BELANJA - Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan puluhan ASN saat berbelanja di sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Lantai 3 Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (11/4/2025) 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memberikan kelonggaran ekstra bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap hari Jumat. Para ASN akan mulai efektif bekerja alias ngantor di pukul 13.00 WIB.

"Setelah jumatan masuk Kantor lagi. Kerja lagi. Kita kasi kebebasan sampai jam 11 (pagi), " kata Ngatiyana di Pasar Atas Baru, Cimahi, Jumat (11/4/2025).

Ngatiyana mengungkapkan, kelonggaran jam ngantor tersebut dilakukan untuk mengajak para ASN berbelanja di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong.

Baca juga: Kota Cimahi Sudah Padat, Wali Kota Ngatiyana Larang Pemudik Bawa Keluarga Baru

Selain meningkatkan kepedulian ASN, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan ekonomi para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) maupun pedagang pasar.

"Maksudnya untuk berbagi rizki dari sebagian penghasilan ASN dibelanjakan ke pasar tradisional. Untuk menanamkan kepedulian ASN menyisihkan penghasilan berbelanja di pasar tradisional. Agar masyarakat meningkat ekonominya. Jadi jangan di mal terus, jangan di pasar modern terus. Nanti pasar tradisional tidak laku," ungkapnya.

Ngatiyana menambahkan, ASN memiliki peranan penting untuk meningkatkan perekonomian khususnya di tingkat lokal. Dia pun berharap para ASN untuk lebih peduli terhadap pelaku usaha mikro dan kecil lokal.

"ASN turun tangan, keluarkan sedikit penghasilan untuk belanja di pasar. Jadi pasar rakyat hidup, masyarakat kecil bisa hidup," tandasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved