Warga Membludak Padati Samsat Majalengka untuk Bayar Pajak Kendaraan, Seluruh Loket Pelayanan Dibuka

Antrean warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor itu terlihat dari mulai bagian gerbang hingga di dalam gedung Samsat Majalengka.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
ANTRE BAYAR PAJAK - Warga membludak di ruang tunggu Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Warga tampak membludak memadati Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).

Antrean warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor itu terlihat dari mulai bagian gerbang hingga di dalam gedung Samsat Majalengka.

Bahkan, seluruh loket pelayanan Samsat Majalengka pun tampak dibuka, termasuk loket drive thru untuk melayani warga yang berdatangan sejak pagi.

Pemandangan semacam itu terlihat sejak beberapa hari lalu, tepatnya setelah libur Lebaran, karena Samsat Majalengka baru beroperasi kembali pada Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Selama 9 Hari, Samsat Cianjur Raup Pendapatan Pajak Kendaraan Sebesar Rp 5,8 Miliar

Antrean warga pun sempat menyebabkan arus kendaraan di kawasan Jalan KH Abdul Halim padat, karena mengular hingga ke ruas jalan tersebut.

Selain itu, tidak sedikit warga yang datang sejak pagi buta meski jam operasional Samsat Majalengka baru dibuka kira-kira pukul 08.00 WIB.

Salah seorang warga, Aminudin (39), mengaku, datang ke Samsat Majalengka lebih awal sejak pukul 07.00 WIB, karena ingin menghindari antrean.

Namun, ternyata setibanya di Samsat Majalengka warga sudah membludak, sehingga harus mengantre selama hampir dua jam untuk mendapat pelayanan.

"Niatnya datang lebih awal biar tidak antre, tetapi ketika sampai di sini sudah panjang antreannya," kata Aminudin saat ditemui di Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).

Warga Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, itu, sengaja ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kini tengah berlangsung.

Pasalnya, sepeda motor metiknya menunggak pajak sejak dua tahun lalu, sehingga Aminudin tidak ingin menyia-nyiakan program dari Pemprov Jawa Barat tersebut.

"Antre juga enggak masalah, karena yang terpenting bisa ikut program pemutihan ini, dan programnya sangat membantu kami sebagai masyarakat kecil," ujar Aminudin.

Sementara warga lainnya, Dika Mahardika (36), mengatakan, telah mengantre selama lebih dari satu jam, tetapi belum juga mendapatkan pelayanan.

Baca juga: Bayar Pajak, 2 Ribuan Warga Antre di Samsat Cibadak Sukabumi dalam Sehari, Berjubel hingga ke Luar

Padahal, warga Kecamatan/Kabupaten Majalengka itu tergolong taat, karena pajak kendaraan bermotornya tidak ada tunggakan sama sekali.

Karenanya, ia berharap, pemerintah memberikan apresiasi kepada warga yang taat pajak agar tidak perlu mengantre seperti penunggak pajak.

"Kalau bisa, mah, ada loket khusus untuk warga yang taat pajak, dan tidak ada tunggakan, karena kesannya sia-sia kita taat pajak tetapi harus ikut antre bersama yang pajaknya menunggak," kata Dika Mahardika.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved