Kasus PHK Massal di PT Yihong, Perwakilan Pekerja Ungkap Apa yang Sebenarnya Terjadi

Salah satu pekerja yang turut di-PHK adalah Dirman, buruh senior yang telah bekerja sejak awal berdirinya perusahaan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
PT YIHONG - PT Yihong Novatex Indonesia di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Foto diambil 8 April 2025 

Penjelasan PT Yihong

Sementara itu, kuasa hukum PT Yihong, Muhammad Hafidz, mengakui aksi sweeping yang dilakukan sejumlah pekerja pada 1 Maret menjadi awal mula terjadinya mogok kerja selama empat hari.

“Awalnya itu tanggal 1 Maret pagi, sekitar pukul 08.40 WIB, manajer HRD memanggil tiga orang pekerja dan supervisornya."

"Kami tidak tahu pasti bagaimana informasi itu menyebar, tapi kemudian muncullah aksi sweeping,” ucap Hafidz saat diwawancarai, Selasa (8/4/2025).

Ia menyayangkan aksi yang berlangsung terus-menerus karena berdampak terhadap operasional perusahaan.

"Order dibatalkan, mesin pun sudah ditarik. Jadi sangat tidak memungkinkan melanjutkan operasional," jelas dia.

Ia juga menyebut mogok kerja yang dilakukan tidak sesuai prosedur yang diatur undang-undang.

“Seharusnya ada pemberitahuan tertulis, ada proses perundingan terlebih dulu. Tapi ini tidak ada," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), ribuan buruh PT Yihong melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon menolak PHK sepihak yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 karyawan.

Koordinator aksi, Suheryana, menyebut alasan PHK tidak masuk akal dan menuding perusahaan enggan memenuhi aturan pengangkatan karyawan tetap.

"PHK ini hanya akal-akalan, mereka beralasan pabrik pailit, tapi sampai sekarang tidak bisa membuktikannya," ujar Suheryana saat aksi berlangsung.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved