Lucky Hakim Bakal Temui Dedi Mulyadi Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang, Sempat Dicecar 43 Pertanyaan

Buntut tak izin liburan ke Jepang, Bupati Indramayu, Lucky Hakim akan menghadap ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Bandung, beber klarifikasi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @luckyhakimofficial/@dedimulyadi71
LUCKY TEMUI DEDI: Tangkapan layar unggahan Lucky Hakim (kiri) di Instagram @luckyhakimofficial dan unggahan Dedi Mulyadi (kanan) di Instagram @dedimulyadi71 diambil pada Senin (7/4/2025). Buntut tak izin liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim akan menemui dan menghadap dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Bandung, beber klarifikasi 

Wamendagri buka suara

Sementara Lucky Hakim pasrah jika diberikan sanksi berat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengurai penjelasan.

Ternyata setelah viral, Bima Arya langsung menghubungi Lucky Hakim guna meminta penjelasan perihal liburan tanpa izin tersebut.

Dalam komunikasinya via aplikasi, Lucky pun meminta maaf kepada Bima Arya.

"Langsung saya hubungi pak Bupati ini. Kita sempat komunikasi. Pak Bupati masih di Jepang dan menyampaikan permohonan maaf. Kami meminta beliau untuk menjelaskan secara resmi kepada Kemendagri begitu tiba di tanah air," ungkap Bima Arya dalam tayangan di youtube tv one news, Selasa (8/4/2025).

Untuk menegakkan aturan yang berlaku, Bima Arya meminta agar Lucky segera mendatangi kantor Mendagri guna mengurai klarifikasi.

Nantinya Mendagri baru akan bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada Lucky Hakim.

"Kita ingin memastikan bahwa ada hal-hal yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pak Bupati, kita akan sesuaikan untuk pemberian sanksi. UU No 23 tahun 2014 itu mengatur pemberian sanksi, apabila tidak mengajukan izin maka bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan," pungkas Bima Arya.

Terkait dengan ancaman sanksi berat untuk Lucky Hakim tersebut, Dedi Mulyadi sempat mengurai tanggapan.

Dedi menyebut bahwa momen liburan memang hak semua orang secara individu.

Namun Lucky sebagai pimpinan daerah seharusnya patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yaitu tiap pimpinan daerah dilarang pergi ke luar negeri tanpa izin.

"Mengenai perjalanan Lucky Hakim ke Jepang, betul itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," kata Dedi.

"Tetapi bahwa untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat, jadi memang ada aturannya," sambungnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved