Lucky Hakim Bakal Temui Dedi Mulyadi Buntut Tak Izin Liburan ke Jepang, Sempat Dicecar 43 Pertanyaan

Buntut tak izin liburan ke Jepang, Bupati Indramayu, Lucky Hakim akan menghadap ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Bandung, beber klarifikasi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram @luckyhakimofficial/@dedimulyadi71
LUCKY TEMUI DEDI: Tangkapan layar unggahan Lucky Hakim (kiri) di Instagram @luckyhakimofficial dan unggahan Dedi Mulyadi (kanan) di Instagram @dedimulyadi71 diambil pada Senin (7/4/2025). Buntut tak izin liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim akan menemui dan menghadap dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Bandung, beber klarifikasi 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut tak izin liburan ke Jepang, Bupati Indramayu, Lucky Hakim akan menghadap ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Bandung.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat melontarkan sindiran kepada Lucky Hakim yang tak izin saat plesiran ke luar negeri tersebut.

Diketahui saat cuti bersama lebaran, Bupati Indramayu itu liburan ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Pemprov dan Kemendagri RI.

Karena itu, akhirnya, Lucky Hakim mengakui kesalahannya.

Baca juga: Lucky Hakim Belum Mendapat Hukuman Setelah Pelesir ke Jepang, Kemendagri Masih Mendalami

Bahkan kini Lucky Hakim mengaku berencana akan menemui Dedi Mulyadi di Bandung.

Hal ini diungkapkannya saat wawancara dengan sejumlah awak media pada Selasa (8/4/2025).

Mulanya, Lucky Hakim mengungkap perihal masalahnya itu sudah dia klarifikasi kepada Kemendagri RI.

Selain itu, ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kemarin saya harus klarifikasi dulu kepada Kemendagri dalam hal ini Wamendagri, juga tadi sudah diperiksa di Inspektorat. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur Dedi Mulyadi,” ujar Lucky Hakim.

Kemudian, Bupati Indramayu itu mengungkap rencana bertemu dengan Dedi Mulyadi.

“Insya Allah besok sore saya akan ke Bandung menghadap beliau juga,” ujarnya.

Pertemuannya itu dia lakukan buntut masalahnya tersebut yang liburan ke Jepang tanpa izin.

Lebih lanjut, Lucky Hakim mengaku telah diperiksa di Inspektorat Kemendagri RI guna membeberkan klarifikasi soal permasalahannya tersebut.

Kepada awak media, ia mengaku mendapat 43 pertanyaan yang memakan waktu sekira 2 jam.

Beberapa pertanyaan itu, ia ditanya ihwal kronologi keberangkatannya pergi liburan ke Jepang.

Termasuk fasilitas yang dia gunakan.

“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai ke Indonesia tanggal 7 April, tidak menggunakan fasilitas negara, pakai uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda,” jelasnya.

Lucky Hakim menjelaskan dirinya pun telah menyertakan bukti-bukti seperti tiket keberangkatan mengunakan uang pribadinya.

Ia juga menegaskan saat liburan tak membawa ajudan hingga asisten pribadi.

Saat ditanya perihal tak izin dari Kemendagri saat liburan tersebut, Lucky Hakim akhirnya mengakui kesalahannya.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat Indramayu.

“Betul saya pergi tidak membawa surat izin dari Kemendagri, jadi ini salah saya, tentu saya minta maaf kepada masyarakat Indramayu, termasuk masyarakat Indonesia juga,”

“Ini murni kesalahan saya, karena saya tidak aware izin yang dimaksud adalah izin ke luar negeri,”

“Yang di kepala saya adalah, izin kalau ke luar negeri di masa kerja, jadi itu perbedaan asumsi, jadi saya yang salah,” tandasnya.

Baca juga: Pembelaan Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin Akhirnya Akui Salah Setelah Disindir Dedi Mulyadi

Lucky Hakim mengira jika pada masa cuti bersama, dirinya tak perlu mengantongi izin pergi ke luar negeri.

Ia juga mengaku salah memahami aturan terkait Kepala Daerah yang libur seperti ASN biasa.

Bupati itu membeberkan jika para staf-nya pun sudah libur sehingga hanya dirinya di kantor sendiri bersama aspri-nya.

Melihat situasi itu, akhirnya membuatnya beranggapan bisa pergi berlibur bersama keluarga.

Terkait perbuatannya itu, Lucky Hakim menegaskan dirinya siap menanggung konsekuensi dan siap bertanggung jawab.

“Jadi saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan, tapi saya ingin menjelaskan kepada Pak Gubernur, Pak Wamendagri bahwa saya tidak berniat bolos kerja,” paparnya.

Wamendagri buka suara

Sementara Lucky Hakim pasrah jika diberikan sanksi berat, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengurai penjelasan.

Ternyata setelah viral, Bima Arya langsung menghubungi Lucky Hakim guna meminta penjelasan perihal liburan tanpa izin tersebut.

Dalam komunikasinya via aplikasi, Lucky pun meminta maaf kepada Bima Arya.

"Langsung saya hubungi pak Bupati ini. Kita sempat komunikasi. Pak Bupati masih di Jepang dan menyampaikan permohonan maaf. Kami meminta beliau untuk menjelaskan secara resmi kepada Kemendagri begitu tiba di tanah air," ungkap Bima Arya dalam tayangan di youtube tv one news, Selasa (8/4/2025).

Untuk menegakkan aturan yang berlaku, Bima Arya meminta agar Lucky segera mendatangi kantor Mendagri guna mengurai klarifikasi.

Nantinya Mendagri baru akan bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada Lucky Hakim.

"Kita ingin memastikan bahwa ada hal-hal yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pak Bupati, kita akan sesuaikan untuk pemberian sanksi. UU No 23 tahun 2014 itu mengatur pemberian sanksi, apabila tidak mengajukan izin maka bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan," pungkas Bima Arya.

Terkait dengan ancaman sanksi berat untuk Lucky Hakim tersebut, Dedi Mulyadi sempat mengurai tanggapan.

Dedi menyebut bahwa momen liburan memang hak semua orang secara individu.

Namun Lucky sebagai pimpinan daerah seharusnya patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yaitu tiap pimpinan daerah dilarang pergi ke luar negeri tanpa izin.

"Mengenai perjalanan Lucky Hakim ke Jepang, betul itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," kata Dedi.

"Tetapi bahwa untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat, jadi memang ada aturannya," sambungnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved