Emen dan Dadang Dipertemukan Dedi Mulyadi, Kini Sepakat Dishub Bogor Tak Ikut Pungut Kompensasi
Pejabat Dishub Bogor, Dadang Kosasih, kembali bertemu dengan sopir angkot, Emen. Keduanya menyebut KKSU adalah dalang di balik pungutan kompensasi.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Dishub Bogor), Dadang Kosasih, kembali bertemu dengan sopir angkot di jalur Puncak, Emen, untuk membahas pungutan uang kompensasi.
Belakangan ini, Dadang Kosasih terus menjadi sorotan masyarakat karena terseret dugaan penyunatan uang kompensasi bagi sopir angkot.
Dadang Kosasih terseret setelah videonya yang diduga membolehkan sopir angkot tetap beroperasi selama periode mudik Lebaran 2025 viral di media sosial.
Kemudian, ada sopir angkot bernama Emen yang menyebut bahwa Dishub Kabupaten Bogor turut terlibat.
Kendati demikian, Dadang Kosasih sendiri mengaku Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pungutan tersebut.
Dadang dan Emen pun dipertemukan lagi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Momen pertemuan tersebut diunggah Dedi Mulyadi di Instagram miliknya, Senin (7/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi meminta Emen jujur dalam melaporkan dugaan penyunatan uang kompensasi tersebut.

Baca juga: Dadang Kosasih Bahagia Ditelepon Dedi Mulyadi, Tegaskan Dishub Bogor Tak Ikut Pungut Kompensasi
"Pak Emen sampaikan ke warga Indonesia, jujur enggak boleh bohong. Pak Dadang itu ikut menikmati atau tidak?" tanya Dedi Mulyadi.
"Tidak, Pak," jawab Emen.
Lalu, Dedi Mulyadi kembali bertanya siapa yang sebenarnya melakukan pungutan uang kompensasi itu.
"Yang benar adalah?" tanya Dedi Mulyadi lagi.
"KKSU (Kelompok Koperasi Serba Usaha)," jawab Dadang.
Selain itu, Emen juga menjelaskan bahwa Dadang Kosasih bersama Dishub Kabupaten Bogor hadir saat penyerahan uang kompensasi untuk sopir angkot.
Sebelumnya, Dadang Kosasih menceritakan kronologi awal mula ia mengetahui adanya pungutan terhadap sopir angkot di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Menurut Dadang, awalnya dia melakukan penindakan kepada sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.
Kemudian, salah satu sopir angkot mengaku kepada Dadang Kosasih bahwa ada pungutan sebesar Rp200.000 dari uang kompensasi tersebut.

Pungutan tersebut, kata Dadang Kosasih, dilakukan oleh KKSU yang menjadi wadah bagi sopir dan pemilik angkot.
"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi, dilansir dari YouTube Dedi Mulyadi.
"Jadi KKSU (yang pungut)? tanya Dedi.
"KKSU," jawab Dadang.
Setelah mengetahui adanya pungutan, lanjut Dadang, ia pun meminta bantuan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jabar untuk melakukan mediasi antara KKSU dan sopir angkot.

Baca juga: Dadang Kosasih Pejabat Dishub Bogor Sebut KKSU Dalang Pungutan Kompensasi, Yakin Tak Terlibat
Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang Kosasih dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.
Namun, keesokan harinya, Dedi Mulyadi ternyata mengunggah video obrolannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen yang mengaku uang kompensasinya dipotong oleh Dishub Bogor.
"KKSU sudah oke malam datang ke saya, sopir belum ketemu. Waktu itu keduluan dengan Pak Gubernur," tutur Dadang Kosasih.
"Saya kaget percakapan luar biasa (di video) dan ternyata membuahkan hasil data akurat karena Pak Emen (sampaikan) ada pemotongan," lanjut dia.
Dedi kemudian menanyakan mengapa Emen sang sopir angkot bisa menuding bahwa Dishub Bogor melakukan pemotongan.
Dadang kemudian menjawab Emen diduga tidak mengetahui mana petugas Dishub Bogor dan mana Dishub Jabar yang memang bertugas membagikan kompensasi ke sopir angkot.
"Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi," ujar Dadang.
Uang Dikembalikan saat Mediasi
Adapun, mediasi antara sopir angkot, KKSU, dan Dishub Kabupaten Bogor di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dadang Kosasih juga telah memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut.
Dadang Kosasih mengatakan, uang tersebut awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada KKSU.
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," ujar Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan bahwa simpang siur informasi yang menyebut adanya keterlibatan Dishub atau Organda dalam pemotongan dana kompensasi tidak benar.
Menurutnya, munculnya isu itu disebabkan oleh miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat.
"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan kemarin ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," jelasnya.
Dishub juga memastikan bahwa persoalan tersebut telah dituntaskan.
Total dana sebesar Rp11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.
"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir," ungkap dia.
"Ini murni dari KKSU langsung. Yang kemarin ada pungutan itu, ternyata itu keikhlasan dari sopir," kata Dadang.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Dishub Kabupaten Bogor
Dadang Kosasih
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
uang kompensasi
sopir angkot
Jalur Puncak
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.