Dadang Kosasih Pejabat Dishub Bogor Sebut KKSU Dalang Pungutan Kompensasi, Yakin Tak Terlibat
Kabid Lalu Lintas Dishub Bogor, Dadang Kosasih menyebut bahwa KKSU adalah dalang di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebut bahwa Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) adalah dalang di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak.
Belakangan ini, dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot pada masa mudik Lebaran di jalur Puncak menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan pengakuan dari sopir angkot bernama Emen, uang Rp1 juta yang harusnya didapatkan lantas disunat Rp200.000 dan diberikan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Setelah viral, pernyataan itu diralat oleh Emen.
Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap akan memproses investigasi dugaan penyunatan uang kompensasi ini lebih lanjut.
Dilansir dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Senin (7/4/2025), Dedi Mulyadi sempat menanyakan hal ini kepada Dadang Kosasih melalui sambungan telepon.
Dadang Kosasih membantah bahwa Dishub Kabupaten Bogor memotong uang kompensasi sopir angkot seperti isu yang beredar.
Menurut Dadang, awalnya dia melakukan penindakan kepada sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.

Baca juga: Tangis Dadang, Kabid Dishub Bogor yang Diduga Sunat Uang Kompensasi Angkot, Kembalikan Rp11, 2 Juta
Kemudian, salah satu sopir angkot mengaku kepada Dadang Kosasih bahwa ada pungutan sebesar Rp200.000 dari uang kompensasi tersebut.
Pungutan tersebut, kata Dadang Kosasih, dilakukan oleh KKSU yang menjadi wadah bagi sopir dan pemilik angkot.
"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.
"Jadi KKSU (yang pungut)? tanya Dedi.
"KKSU," jawab Dadang.
Setelah mengetahui adanya pungutan, lanjut Dadang, ia pun meminta bantuan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jabar untuk melakukan mediasi antara KKSU dan sopir angkot.
Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang Kosasih dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.
Dadang Kosasih
Dishub Kabupaten Bogor
uang kompensasi
sopir angkot
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
KKSU
Dedi Mulyadi Kordinasi dengan Polisi Tangani Kasus Perempuan Sukabumi Korban TPPO di China |
![]() |
---|
Janji Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Siap Bangun 25 Rumah Panggung untuk Korban Banjir Karangligar |
![]() |
---|
Respon Cepat Dedi Mulyadi di Kasus Wanita Sukabumi Korban TPPO di China: Ditunggu di Bandung |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Minta Penataan Situ Ciburuy Dilakukan Cepat, Warga Korban Penggusuran Didata |
![]() |
---|
Jeritan Hati Emak-emak Situ Ciburuy, Tagih Janji Dedi Mulyadi di Tengah Pembongkaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.