Dadang Kosasih Pejabat Dishub Bogor Sebut KKSU Dalang Pungutan Kompensasi, Yakin Tak Terlibat

Kabid Lalu Lintas Dishub Bogor, Dadang Kosasih menyebut bahwa KKSU adalah dalang di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
YouTube KANG DEDI MULYADI Channel
MENELEPON - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih saat dalam panggilan telepon bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dadang Kosasih menyebut bahwa Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) adalah dalang di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak. 

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebut bahwa Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) adalah dalang di balik penyunatan uang kompensasi sopir angkot di jalur Puncak.

Belakangan ini, dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot pada masa mudik Lebaran di jalur Puncak menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan pengakuan dari sopir angkot bernama Emen, uang Rp1 juta yang harusnya didapatkan lantas disunat Rp200.000 dan diberikan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Setelah viral, pernyataan itu diralat oleh Emen.

Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap akan memproses investigasi dugaan penyunatan uang kompensasi ini lebih lanjut.

Dilansir dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Senin (7/4/2025), Dedi Mulyadi sempat menanyakan hal ini kepada Dadang Kosasih melalui sambungan telepon.

Dadang Kosasih membantah bahwa Dishub Kabupaten Bogor memotong uang kompensasi sopir angkot seperti isu yang beredar.

Menurut Dadang, awalnya dia melakukan penindakan kepada sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi.

PEJABAT DISHUB NANGIS - Kabid Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menangis sesenggukan setelah dirinya tersandung kasus dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkutan umum. (Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi).
PEJABAT DISHUB NANGIS - Kabid Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menangis sesenggukan setelah dirinya tersandung kasus dugaan pemotongan uang kompensasi sopir angkutan umum. (Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi). (Instagram @dedimulyadi71)

Baca juga: Tangis Dadang, Kabid Dishub Bogor yang Diduga Sunat Uang Kompensasi Angkot, Kembalikan Rp11, 2 Juta

Kemudian, salah satu sopir angkot mengaku kepada Dadang Kosasih bahwa ada pungutan sebesar Rp200.000 dari uang kompensasi tersebut.

Pungutan tersebut, kata Dadang Kosasih, dilakukan oleh KKSU yang menjadi wadah bagi sopir dan pemilik angkot.

"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang kepada Dedi Mulyadi.

"Jadi KKSU (yang pungut)? tanya Dedi.

"KKSU," jawab Dadang.

Setelah mengetahui adanya pungutan, lanjut Dadang, ia pun meminta bantuan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jabar untuk melakukan mediasi antara KKSU dan sopir angkot.

Pada malam hari, KKSU mendatangi Dadang Kosasih dan mengatakan akan mengembalikan uang tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved