Sempat Nangis, Dadang Pejabat Dishub Bogor Bersyukur Diudang Dedi Mulyadi Meski Kasus Terus Lanjut

Kabid Dishub Bogor Dadang Kosasih mengucap syukur setelah diundang makan malam oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sebelumnya, ia viral menangis.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnewsdepok/Hironimus Rama
KOMPENSASI SOPIR ANGKOT - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, saat ditemui di Cibinong, Jumat (28/3/2025). Belakangan, Dadang Kosasih terseret dalam dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. 

"Yang penting, BAP di polres harus tetap dijalankan biar ketahuan siapa yang mungut dan siapa yang bersih," ucap dia.

Dadang Kosasih pun menyetujui ucapan Dedi Mulyadi tersebut tanpa ragu.

Sebagai informasi, dugaan penyunatan uang kompensasi ini berawal dari pengakuan sopir angkot bernama Emen.

Seharusnya, para sopir angkot menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta yang terdiri dari uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu.

Kendati demikian, para sopir angkot menyetorkan uang Rp200.000 per orang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dadang Kosasih Tegaskan Tak Terlibat

Sebelumnya, Dadang Kosasih juga telah memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tindak Tegas Aksi Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot di Bogor: Premanisme!

Dadang Kosasih mengatakan, uang tersebut awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

Dadang menyebut sopir angkot tidak pernah dipaksa menyerahkan uang tersebut.

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," ujar Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengungkapkan bahwa simpang siur informasi yang menyebut adanya keterlibatan Dishub atau Organda dalam pemotongan dana kompensasi tidak benar.

Menurutnya, munculnya isu itu disebabkan oleh miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan kemarin ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi," jelasnya.

Dishub juga memastikan bahwa persoalan tersebut telah dituntaskan.

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir," ungkap dia.

"Ini murni dari KKSU langsung. Yang kemarin ada pungutan itu, ternyata itu keikhlasan dari sopir," kata Dadang.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved