Dedi Mulyadi Tak Biarkan Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Lagi, Buat Aturan Baru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak akan membiarkan uang bantuan untuk sopir angkot di jalur Puncak Bogor darinya disunat lagi, buat aturan baru

Editor: Hilda Rubiah
(tangkap layar video Dedi Mulyadi)
UANG KOMPENSASI DISUNAT: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto saat berkumpul bersama para sopir angkot di jalur puncak Bogor, Jabar, Kamis (27/3/2025).- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak akan membiarkan uang bantuan untuk sopir angkot di jalur Puncak Bogor darinya disunat lagi, buat aturan baru 

TRIBUNJABAR.ID - Mendapat aduan uang kompensasi sopir angkot disunat oknum, Dedi Mulyadi tak tinggal diam.

Gubernur Jawa Barat itu akan bertindak tak akan membiarkan uang bantuan untuk sopir angkot di jalur Puncak Bogor darinya disunat lagi.

Dedi Mulyadi bakal mengubah aturan baru terkait konsep pemberian uang kompensasi kepada sopir angkot jika sedang libur beroperasi.

Diberitakan sebelumnya, pemotongan uang kompensasi terungkap setelah Emen, sopir angkot di Puncak Bogor mengeluhkan bantuan yang diterimanya berkurang.

Baca juga: Innalillahi Sopir Angkot di Tangsel Meninggal Dunia di Kursinya, Dicari Anaknya Tak Pulang Semalaman

Kepada Dedi Mulyadi, ia mengungkap adanya dugaan pemotongan uang kompensasi sebesar Rp200.000 per kepala oleh oknum petugas.

Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot di Puncak Bogor agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kompensasi diberikan sebesar Rp3 juta per orang, dengan rincian uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp500.000 yang dibagikan dua tahap sebelum dan sesudah Lebaran.

Namun, kata Emen, oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) telah menyunatnya sebanyak Rp 200 ribu per orang.

Menanggapi keluhan para sopir, Dedi Mulyadi akan mengganti kerugian akibat ulah oknum petugas Dishub, Organda dan KKSU tersebut.

Aturan baru pemberian uang kompensasi

Menghindari terjadinya pemotongan uang kompensasi, Dedi Mulyadi kedepannya akan mengubah konsep pemberian.

Jika angkot diliburkan beroperasi lagi di hari libur panjang berikutnya, Dedi Mulyadi akan mentransfer langsung uang kompensasi tersebut agar tidak ada kejadian pemotongan lagi.

"Konsepnya nanti tidak akan bentuk penyerahan uang seperti ini, nanti saya akan transfer," ujar Dedi dikutip dari tayangan di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (4/4/2025).

Tak hanya untuk sopir angkot, uang kompensasi juga akan diberikan kepada pemilik angkot.

Rinciannya, jika diliburkan satu hari, Dedi Mulyadi akan transfer sebanyak Rp 100 ribu untuk sopir dan Rp 150 ribu untuk pemilik angkot.

Baca juga: Sopir Angkot Tetap Beroperasi di Puncak Bogor, Tak Dapat Kompensasi dari Gubernur Dedi Mulyadi?

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved