Dedi Mulyadi Panggil Supian Suri Buntut Mobil Dinas untuk Mudik ASN: Wali Kota Baru, Masih Latihan

Begini nasib Wali Kota Depok Supian Suri setelah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik memakai mobil dinas.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
TINJAU KEMACETAN - Wali Kota Depok Supian Suri saat meninjau lokasi macet di Jalan Raya Muchtar Sawangan, Selasa (18/3/2025).-----Begini nasib Wali Kota Depok Supian Suri setelah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik memakai mobil dinas. 

"Itu clear, ya itu clear. Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin mereward staff-nya. Tapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas," ujar Bima saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Jika penggunaan mobil dinas untuk mudik dibiarkan, menurut Bima, hal itu dapat menimbulkan risiko kerugian bagi negara. 

"Karena bisa dibayangkan kalau dibolehkan, ya maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan risiko potensi kerugian negara," sambungnya.

Meski saat ini merupakan musim libur, Bima mengingatkan bahwa banyak ASN yang tetap piket dan bekerja.

Ia menerangkan bahwa mereka juga memerlukan mobil dinas dalam menjalankan tugasnya.

"Ini juga butuh mobil dinas. Jadi jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak," ucap Bima. 

Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sistem shift kerja untuk memastikan layanan tetap berjalan. 

"Jadi semuanya ada yang piket. Dan tentu butuh juga fasilitas mobil dinas dan lain-lain untuk bekerja," imbuhnya.

Alasan Supian Suri Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dan keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan pegawai. 

“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025). 

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat Depok.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleBews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved