Minum Miras di Tempat Umum, Pria Ini Marah Ditegur Tukang Parkir di Subang, Panggil Kawan Lalu Tusuk
Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung akibat serangan senjata tajam yang digunakan oleh salah satu pelaku.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNAJABAR.ID, SUBANG – Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di area parkiran Pujasera, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Minggu (30/3/2025), Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB sore.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pengeroyokan berawal saat korban, Dian Krisdianto (30), menegur seorang pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian. Tidak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian pergi dan kembali bersama beberapa rekannya untuk melakukan aksi kekerasan terhadap korban," ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Menurut AKBP Ariek, dalam aksi pengeroyokan tersebut, Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung akibat serangan senjata tajam yang digunakan oleh salah satu pelaku.
"Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial F.A. (20), warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, yang melakukan penusukan terhadap korban," katanya.
Selain mengamankan 1 orang pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti meliputi pakaian korban dan hasil visum medis Rumah Sakit PTPN Subang.
"Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Subang, Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara," ucap Kapolres.
Dikatakan Ariek, Korban pengeroyokan saat ini sudah pulang dari Rumah Sakit, setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS PTPN Subang.
"Korban sudah bisa pulang ke rumah setelah menjalani perawatan medis, namun kondisinya belum pulih dan harus terus kontrol luka tusuk yang dideritanya," ucapnya.
Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan dan kriminalitas serta premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas sesuai hukum yang berlaku, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Subang,” tegasnya.
Kepada masyarakat kami juga menghimbau jika menemukan aksi tindakan kriminalitas jalanan seperti Curat, Curat, Curanmor, termasuk tawuran atau perang sarung agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindak dengan cepat sebelum jatuhnya korban.
"Masyarakat juga bisa menghubungi Layanan 110 dan Lapor Kapolres Subang 08113110110.11 jika menemukan atau mengalami aksi kriminalitas," pungkasnya.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
Coklat Kita Silatusantren ke Ponpes Nurul Anwar Mubtadi'ien, Edukasi Pengolahan Sampah pada Santri |
![]() |
---|
Pria di Subang Ketahuan Simpan 40 Paket Sabu di Rumah, Disembunyikan di Bawah Lemari |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan Haykal Dekat Unisba, Kuasa Hukum Tegaskan Aqifa Korban Penganiayaan, Bukan Pelaku |
![]() |
---|
Tetap Keras Walau Dimasak lama, Warga Karangsari Subang Keluhkan Kualitas Beras Bantuan dari Bulog |
![]() |
---|
Remaja di Pagaden Subang Jadi Korban Pengeroyokan Saat Main di Rumah Pacar, Ditusuk Pisau Kerambit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.