Lapas Kelas IIB Ciamis Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 2025 bagi 251 Narapidana, 4 Bebas
Supriyanto menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
tribunpriangan.com / Ai Sani Nuraini
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengumumkan bahwa sebanyak 251 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025 dan empat diantaranya bebas, Jumat (28/3/2025).
"Kami berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini dapat lebih semangat menjalani program pembinaan, menyesali kesalahan mereka, serta siap berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat," lanjut Supriyanto.
Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, Lapas Kelas IIB Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berkualitas.(*)
(Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kabar Terbaru Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ternyata Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Di Tengah Panen 1.250 Kg Melon, Lapas Kelas I Sukamiskin Resmikan Sekretariat Jatara |
![]() |
---|
Masa Hukumannya 1 Tahun 6 Bulan Lagi, Seorang Napi Tewas Diduga Mengakhiri Hidup di Lapas Cianjur |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandung Terima Remisi, 28 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Ratusan Napi di Cianjur Dapat Remisi, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.