Lapas Kelas IIB Ciamis Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 2025 bagi 251 Narapidana, 4 Bebas

Supriyanto menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia

tribunpriangan.com / Ai Sani Nuraini
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengumumkan bahwa sebanyak 251 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025 dan empat diantaranya bebas, Jumat (28/3/2025). 

"Kami berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini dapat lebih semangat menjalani program pembinaan, menyesali kesalahan mereka, serta siap berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat," lanjut Supriyanto.

Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, Lapas Kelas IIB Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berkualitas.(*)

(Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved