Lapas Kelas IIB Ciamis Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri 2025 bagi 251 Narapidana, 4 Bebas
Supriyanto menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
tribunpriangan.com / Ai Sani Nuraini
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengumumkan bahwa sebanyak 251 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025 dan empat diantaranya bebas, Jumat (28/3/2025).
"Kami berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini dapat lebih semangat menjalani program pembinaan, menyesali kesalahan mereka, serta siap berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat," lanjut Supriyanto.
Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, Lapas Kelas IIB Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan berkualitas.(*)
(Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini)
Berita Terkait
Baca Juga
Banyak Penyimpangan Seksual di Lapas dan Rutan di Jabar, Kapan Fasilitas Kamar Barokah Dibuka? |
![]() |
---|
Polisi Masih Dalami Kasus Pecah Kaca Mobil Milik Petugas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya |
![]() |
---|
Penguatan Mental Warga Binaan, Lapas Jelekong Gelar Tablig Akbar Libatkan 519 Warga Binaan |
![]() |
---|
Urgensi Pemenuhan HAM Biologis Bagi Warga Binaan di Lapas Rutan Dan Sumber PNBP Bagi Negara |
![]() |
---|
Siasat Napi Kendalikan Prostitusi Anak dari Lapas Cipinang, Rekrut 2 Remaja lewat Telegram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.