16 Orang Diduga Penyusup Diamankan usai Demo Tolak UU TNI di Cirebon, Anarkis dan Bukan Mahasiswa

Sekelompok orang yang tidak dikenal tiba-tiba melakukan aksi anarkis. Mereka merusak fasilitas umum, membakar barrier, serta melempar molotov

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PENGAMANAN - Polisi mengamankan 16 orang tidak dikenal (OTK) usai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025). 

Mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan supremasi sipil.

Baca juga: Diduga Ada Oknum Bawa Bom Molotov, Puluhan Mahasiswa Cirebon Demo Tolak UU TNI

"Aksi hari ini kami lakukan untuk menuntut pemerintah membatalkan RUU TNI."

"Karena undang-undang tersebut sudah disahkan, kami mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkannya," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih.

Mahasiswa juga menyoroti Pasal 47 dalam revisi UU TNI yang memberi wewenang lebih besar kepada Presiden dalam menempatkan anggota TNI di jabatan sipil.

"Pasal ini memungkinkan Presiden menempatkan anggota TNI di posisi mana pun sesuai kebijakan pribadinya. Ini berbahaya karena Presiden kita berlatar belakang militer," ucapnya.

Aksi yang berlangsung di tengah suasana Ramadan ini sempat diwarnai ketegangan saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang DPRD dan menurunkan bendera merah putih.

Namun, polisi berhasil mengendalikan situasi hingga mahasiswa diperbolehkan berdialog dengan anggota DPRD Kota Cirebon dan Kapolres.

Sementara itu, aksi anarkis yang dilakukan kelompok tak dikenal masih dalam penyelidikan polisi.

"Sampai saat ini masih kita dalami, masih kita mintai keterangan. Yang jelas, ini bukan dari mahasiswa," jelas Eko. 

Baca juga: Lagi, Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPRD Jabar Tolak UU TNI, Minta Tentara Balik ke Barak

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved